back to top
Minggu, 26 Oktober 2025
BerandaDAERAHKrisna Wardhana Respon Positif Tidak Naikkan Cukai Rokok

Krisna Wardhana Respon Positif Tidak Naikkan Cukai Rokok

Kabar68.Palu – Kepala Kantor Bea Cukai Pantoloan, Krisna Wardhana, menyambut baik keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menetapkan tidak ada kenaikan tarif cukai rokok pada tahun 2026. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi jutaan pekerja di sektor industri hasil tembakau.

“Pertimbangannya jelas, industri rokok sekarang sedang turun. Kalau cukai dinaikkan, industri rokok akan makin turun dan itu menyangkut kehidupan masyarakat banyak. Bukan cuma pemilik pabrik, tapi juga pekerja, petani tembakau, dan pengusaha kecil di sektor itu,” ujar Krisna usai kegiatan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan di Palu, Selasa (14/10/2025).

Krisna mengatakan, keputusan pemerintah tersebut juga diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan potensi lonjakan peredaran rokok ilegal. Menurutnya, setiap kali tarif cukai dinaikkan, peluang bagi pelaku usaha nakal untuk memasarkan produk ilegal kerap meningkat.

“Kalau untuk rokok ilegal, kami makin gencar melakukan penindakan. Kami juga minta bantuan teman-teman wartawan untuk menyebarkan informasi ini ke masyarakat. Saya yakin, kalau rugi besar sekali saja, pelaku rokok ilegal bisa jera, karena kerugiannya bisa miliaran rupiah,” tegasnya.

Terkait peredaran rokok di wilayah Sulawesi Tengah dan sekitarnya, Krisna menjelaskan bahwa distributor rokok resmi tidak memerlukan izin khusus dari Bea Cukai, berbeda dengan distributor minuman beralkohol yang wajib memiliki izin edar.

“Kalau untuk rokok, distributornya banyak sekali, baik yang resmi maupun tidak. Pabriknya kebanyakan di Jawa Timur dan Jawa Tengah, lalu barang dikirim ke Makassar, Tolitoli, Gorontalo, sampai Palu. Tapi kalau minuman keras, kami pastikan akan kami tindak kalau tidak punya izin,” ujarnya.

Krisna juga menyebut kawasan industri hasil tembakau di bawah pengawasan Bea Cukai Pare-Pare, tepatnya di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, sebagai contoh area yang diawasi ketat oleh pemerintah. Meski demikian, ia mengakui masih ada oknum pengusaha yang mencari celah untuk meraup keuntungan dari peredaran produk ilegal.

“Namanya pengusaha pasti ada saja jalannya. Tapi kami di Bea Cukai bersama instansi terkait tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” kata Krisna.

Ia menegaskan, Bea Cukai Pantoloan akan terus memperkuat pengawasan di seluruh wilayah kerjanya, termasuk Kabupaten Donggala, Sigi, Parigi Moutong, Tolitoli, Buol, dan Pasangkayu. Langkah ini, katanya, menjadi bagian dari upaya nasional dalam memastikan industri tembakau tetap berjalan sehat tanpa mengorbankan kepentingan publik.(NAS)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Polda Sulteng Jelaskan Kericuhan Kayumalue: Benarkan Penggerebekan Narkoba dan Tangkap Satu...

0
Kabar68.Palu – Sebuah video penggerebekan aparat kepolisian yang viral di media sosial menghebohkan warga Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu. Dalam rekaman berdurasi 2 menit...

TERPOPULER >