back to top
Selasa, 7 Oktober 2025
BerandaDAERAHKRAK Sulteng Beri Waktu Seminggu, Desak Kejati Tetapkan Tersangka...

KRAK Sulteng Beri Waktu Seminggu, Desak Kejati Tetapkan Tersangka Korupsi Chromebook Poso

POSO – Kejagung RI telah memerintahakan Kejaksan Negeri (Kejati) di seluruh Indonesia, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap pengadaan chromebook, melalui kementerian pendidikan dan Kebudayaan seperti yang sedang didalami oleh Kejagung saat ini.

Untuk itu, Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi Tengah, mendesak kepala Kejaksaan Tinggi  (Kajati) Sulteng, untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan chromebook sebesar Rp 13,4 miliar, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Poso Tahun 2022, yang telah dilakukan penyelidikan sejak 5 Pebruari 2025.

“Kami tidak ingin kecolongan lagi dengan kasus  dugaan korupsi pengelolaan keuangan pembangunan RSUD Poso, yang dihentikan penyelidikannya oleh Kajati Sulteng, dengan alibi penyidik tidak cukup bukti. Itu merupakan penilaian raport buruk atau merah bagi kinerja Kajati Sulteng yang baru serumur jagung tugas di Daerah ini,” sebut koordinator KRAK Sulteng Abd. Salam kepada media ini, Sabtu, (9/8/2025) di Poso.

Abd Salam mendesak Kajati Sulteng, untuk segera menetapkan tersangka bagi kasus pengadaan chromebook Poso.

” Kami berikan waktu seminggu ke depan Kajati untuk menetapkan tersangka kasus itu. Jika tidak, kami akan gelar aksi turun ke jalan. Selain itu kami akan surati Jamwas untuk melaporkan kinerja Kejati Sulteng, yang terkesan perlambat dalam penanganan kasus yang telah diperintahkan oleh Jaksa Agung untuk segera diselidiki dan tuntaskan se-Indonesia,” tuturnya.

Menurut Evan sapaan akrabnya mengatakan, informasi terhadap dugaan penyidik yang menerima Rp 90 juta, dan meminta mahar Rp500 juta, agar kasus chromebook di Poso di SP3kan, menjadi kenyataan. Sebab sangat beralasan kasus tersebut begitu simpel atau terkesan dipersulit.

“Buktinya terus berputar, dan masih dalam proses penyelidikan, sedangkan pihak Kejagung telah menetapkan 4 oknum tersangkanya,” ujarnya.

“Awalnya kami yakin jika pejabat baru Kajati Sulteng, serius untuk ungkap dugaan korupsi di Daerah ini. Tapi kami sangat miris kasus RSUD Poso dihentikan sementara sederet temua BPK pada proyek tersebut, mulai dari perencanaan, sampai pada konstruksinya dan pembiayaannya pun diduga bermasalah dan beraroma kurupsi,” katanya.

Evan mengaku heran dengan Kejagung yang menempatkan Kajati Sulteng secara hampir berurutan tinggal 2 Tahun purna tugas.

“Kita tahu jika memasuki akhir masa tugas, pejabat tersebut tidak lagi mengejar kariernya, tetapi sebagian besar terfokus pada masa purna tugas itu dan main SP3 dan penghentian penyelidikan. Kami duga jika kasus Tipikor pengadaan chromebook Poso dihentikan, maka mahar Rp 500 juta itu betul dan diterima,” ujarnya.

Sementara Kasi Penkum kejati Sulteng, Laode Abd. Sofyan. SH. MH yang dimintai keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi chromebook Poso akan dihentikan seperti Kasus pengelolaan keuangan pembangunan RSUD Poso, namun hanya menjawab, pihaknya masih konsultasi dengan Pidsus.

” Saya cek dulu di Pidsus, ” tulis Laode Andi Sofyan kepada media ini Sabtu, 9/8/2025. (dy)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Dari Wakatobi ke Babasal: Jalan Baru Penataan Tiga Banggai

0
oleh: Ridaya Laodengkowe (Geograf, Pemerhati Kebijakan Publik, pau Banggai) Kabar68 - Dalam tulisan kemarin, saya menyinggung kerancuan nama tiga kabupaten bersaudara: Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai...

TERPOPULER >