back to top
Kamis, 18 Desember 2025
BerandaDAERAHKorban Penipuan Proyek Adik Wali Kota Palu Tempuh Jalur...

Korban Penipuan Proyek Adik Wali Kota Palu Tempuh Jalur Hukum

PALU — Dugaan penipuan dengan modus iming-iming proyek yang diduga melibatkan Mohamad David, yang disebut sebagai adik Wali Kota Palu, kembali mencuat. Kali ini, seorang pengusaha asal Poso bernama Roby resmi melaporkan kasus tersebut ke Polresta Palu, Rabu (17/12/2025).

Laporan itu dibuat sekitar pukul 13.00 Wita. Roby melaporkan Mohamad David atas dugaan penipuan setelah dirinya mengaku menyetor dana puluhan juta rupiah dengan janji mendapatkan proyek pekerjaan jalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Roby menyebut penyerahan uang tersebut dilakukan setelah adanya tawaran proyek yang hingga kini tidak pernah terealisasi. Korban mengaku telah menunggu cukup lama sebelum akhirnya menempuh jalur hukum.

Dalam keterangannya kepada media, Roby mengatakan sempat berupaya meminta kejelasan kepada pihak keluarga Mohamad David. Saat itu, ia dijanjikan akan diupayakan proyek pengganti. Namun setelah menunggu hingga satu tahun, janji tersebut tidak juga terealisasi.

Roby juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama seorang rekannya, Ijal Labatjo, pernah bertemu dengan seseorang bernama Reynold, yang disebut sebagai orang dekat Wali Kota Palu. Pertemuan tersebut berlangsung di Warkop Harapan Cemerlang, Jalan S. Parman, Kota Palu.

“Dalam pertemuan itu, Saudara Reynold berjanji akan mengupayakan jalan agar kami bisa mendapatkan proyek, karena katanya Wali Kota Palu meminta dia untuk berkomunikasi dengan kami sebagai pihak yang uangnya telah diambil oleh Mohamad David,” ujar Roby.

Namun demikian, hingga laporan resmi dibuat di Polresta Palu, Roby menyatakan tidak ada satu pun janji yang terealisasi.

Laporan Roby telah diterima oleh penyidik Unit I Reserse Kriminal Polresta Palu untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, Reynold saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaporan yang dilakukan Roby itu hal yang wajar, mengingat banyak pihak yang mengaitkan kasus tersebut dengan nama Wali Kota Palu.

“Silakan melapor. Baik saya maupun Pak Wali Kota tidak pernah menerima sepeser pun,” tegas Reynold.

Sementara Kapolres Palu maupun Kasat Reskrim belum merespon saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut.  (Bar)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Tambang Ilegal di Desa Tombi Jadi Ajang Pungutan Liar

0
PARIMO – Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan (Satgas PHL) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mengungkap praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga...

TERPOPULER >