BUOL, – Guru Besar Ilmu Kebijakan Publik Universitas Tadulako, Prof. Dr. Drs. H. Irwan Waris, MSi, menilai Kebijakan Pemerintah Kabupaten Buol menyewa 40 unit mobil dinas dengan nilai sekitar Rp6,3 miliar per tahun, perlu dikaji secara bijak karena dilakukan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih cukup berat.
Menurutnya, belanja pemerintah daerah seharusnya lebih sensitif terhadap kondisi sosial masyarakat, terutama ketika tingkat kemiskinan masih relatif tinggi.
“Oh ya, ya pantaslah. Terlalu mahal sewa mobil dinas sampai miliaran rupiah. Mestinya di tengah kehidupan rakyat Buol yang masih prihatin karena tingkat kemiskinan masih tinggi, pejabat pemerintah memberikan contoh perilaku yang tidak hedonisme,” kata Irwan Waris saat dimintai tanggapan, Rabu malam (11/3/2026).
Ia menegaskan pejabat publik semestinya menunjukkan keteladanan dalam penggunaan anggaran negara dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan penghematan.
“Pejabat publik mestinya memberi contoh berhemat, bersungguh-sungguh bekerja, efisiensi anggaran, dan memprioritaskan belanja yang benar-benar penting untuk kemaslahatan rakyat,” ujarnya.
Menurut Irwan, kebijakan anggaran yang tidak sensitif terhadap kondisi sosial masyarakat berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah publik.
“Jangan sampai terkesan pejabat menghamburkan anggaran untuk hal yang tidak terlalu perlu, seperti sewa mobil dinas itu,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Buol menyewa 40 unit mobil dinas, mayoritas jenis Toyota Kijang Innova Zenix, dengan total anggaran sekitar Rp6,3 miliar per tahun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buol, Moh Kasim Ali, mengatakan kebijakan tersebut merupakan perintah bupati dengan pertimbangan efisiensi anggaran. Menurutnya, melalui sistem sewa pemerintah tidak lagi menanggung biaya perawatan kendaraan karena seluruhnya menjadi tanggung jawab vendor.
Ia menjelaskan sebagian kendaraan dinas di Buol sudah tua dan tidak lagi sesuai dengan ketentuan pengelolaan aset, sehingga dipilih skema sewa dibanding pengadaan kendaraan baru. Tarif sewa juga disebut telah mengacu pada Perpres Nomor 33 tentang standar harga satuan regional.
Total kendaraan yang disewa terdiri dari 32 unit pada 2026 dan delapan unit pada semester II 2025. Sebagian kendaraan juga digunakan unsur Forkopimda dan instansi vertikal, termasuk sekitar tujuh unit kendaraan jenis Pajero untuk Kapolres, Kajari, Pengadilan dan Dandim.
Di sisi lain, tingkat kemiskinan di Kabupaten Buol masih tergolong tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sekitar 2024 yang dianalisis Guru Besar Ekonomi Universitas Tadulako, Prof Ikhlas Djirimu, angka kemiskinan Buol mencapai 13,08 persen, lebih tinggi dari rata-rata Provinsi Sulawesi Tengah yang berada di angka 11,77 persen.
Di Sulteng, tingkat kemiskinan tertinggi tercatat di Poso (14,23 persen) dan Parigi Moutong (14,20 persen), disusul Banggai Laut (13,78 persen) dan Buol (13,08 persen). Sementara daerah dengan tingkat kemiskinan terendah adalah Banggai (6,56 persen) dan Kota Palu (5,94 persen). (BAR)






