PALU – Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Sulawesi Tengah masa bakti 2025–2029 menegaskan, tidak menggunakan Pasal 17 huruf g dalam Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 sebagai acuan syarat pencalonan.
Pasal tersebut sempat menimbulkan polemik pada Musorprov KONI Sulteng Maret lalu yang akhirnya ricuh dan ditunda.
Ketua TPP Asgaf Umar, S.Pd., M.Pd., AIFO menjelaskan, seluruh peserta rapat koordinasi (rakor) menyepakati bahwa syarat pencalonan berpedoman pada AD/ART KONI, dan tidak sepenuhnya bergantung pada Permenpora.
“Terkait pasal itu, peserta raker sepakat diganti dengan syarat tidak sedang menjalani hukuman pidana atau berstatus terdakwa. Karena yang bersangkutan sudah menjalani proses hukum, maka tidak adil jika mantan terpidana langsung dilarang maju,” kata Asgaf, Sabtu (23/8).
Syarat pencalonan tersebut, sama dengan persyaratan calon anggota DPR maupun DPRD, yang tetap memberikan ruang bagi mantan terpidana untuk mencalonkan diri.
Sementara itu terkait dengan telah ditetapkannya TPP, maka TPP akan bekerja sejak ditetapkan dengan berkantor di Kantor KONI Sulteng.
Asgaf menegaskan, TPP bekerja sesuai dengan amanah peserta rakerprov.
“Titipan amanah raker ini jelas, penjaringan calon ketua KONI harus terbuka, dan kami sebagai TPP tidak berpihak ke mana-mana,” ujarnya.
Adapun persyaratan pencalonan Ketua KONI Sulteng yang telah disepakati antara antara lain, Pernah atau sedang menjabat di KONI kabupaten/kota, pengprov cabang olahraga, atau fungsional KONI Sulteng.
“Tidak ada larangan bagi ASN, TNI, maupun Polri selama pernah memimpin cabang olahraga,” kata Asgaf.
Pendaftaran calon ketua umum gratis, setelah forum menolak usulan biaya Rp50 juta. Kemudian syarat calon ketua umum mendapatkan dukungan minimal 30 persen dari 55 pengprov/fungsional, serta 30 persen dari 13 KONI kabupaten/kota.
TPP sendiri terdiri dari tujuh orang yang terpilih melalui Rakerprov KONI Sulteng pada 22–23 Agustus 2025 di Hotel Sutan Raja Palu. Mereka adalah Asgaf Umar (Ketua/KONI Donggala), Mansur Pondag (KONI Tolitoli), Sugianto Djanun (KONI Banggai), Moh. Irwan (Siwo PWI), Tirtayasa Efendi (Perkemi), dan Surya (Soft Tenis).
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Umum KONI Sulteng, Helmy Umar, menegaskan pihaknya siap memfasilitasi kerja TPP hingga Musorprov berlangsung.
“Kami siap melaksanakan, dananya juga sudah siap,” ujarnya. (bar)