back to top
Senin, 8 Desember 2025
BerandaPALUKomnas HAM Desak PT CPM Realisasikan Tuntutan Warga Poboya

Komnas HAM Desak PT CPM Realisasikan Tuntutan Warga Poboya

Kabar68.PALU — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah memberikan sorotan serius terhadap ultimatum masyarakat Poboya kepada PT Citra Palu Minerals (CPM). Warga menuntut perusahaan segera melakukan penciutan wilayah konsesi tambang agar tersedia ruang bagi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Kepala Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, menegaskan bahwa tuntutan itu mencerminkan keresahan masyarakat yang sudah lama menunggu kepastian atas hak kerja dan sumber penghidupan.

“Ultimatum masyarakat Poboya ini bukan sekadar kemarahan spontan, tapi puncak dari penantian panjang atas hak mereka untuk hidup layak dari tanahnya sendiri,” ujar Livand, Jumat (5/12/2025).

Komnas HAM menilai PT CPM wajib menghormati berbagai kesepakatan yang telah dibangun dengan masyarakat. Selain itu, lembaga ini juga mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), agar segera menindaklanjuti rekomendasi Gubernur Sulawesi Tengah terkait persetujuan penciutan WIUP milik PT CPM.

Menurut Livand, lambatnya keputusan justru berpotensi memicu konflik yang lebih luas.

“Keputusan yang lambat hanya akan memperbesar risiko konflik horizontal. Pemerintah pusat harus bergerak cepat,” tegasnya.

Komnas HAM juga menyampaikan desakan langsung kepada tiga pihak strategis. Kepada PT CPM, Komnas HAM meminta perusahaan menunjukkan itikad baik melalui langkah konkret mengurangi wilayah konsesi.

Kepada Kementerian ESDM, Komnas HAM meminta percepatan proses persetujuan agar praktik pertambangan rakyat bisa berjalan legal dan berkeadilan.

Sementara kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Komnas HAM meminta pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan dialog.

“Jangan ada pendekatan represif. Negara harus hadir melindungi hak asasi, bukan menakut-nakuti warganya,” kata Livand.

Ia menegaskan bahwa penetapan WPR merupakan solusi utama untuk mencegah konflik berkepanjangan.

“Suara masyarakat Poboya adalah suara keadilan. Ini harus didengar dan ditindaklanjuti, bukan diabaikan,” tutupnya.

Komnas HAM Sulteng memastikan akan terus memantau perkembangan situasi dan siap memfasilitasi dialog antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah. (NAS).

 

 

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

PT Pantas Indomining Rekrut Tenaga Kerja Tanpa SKCK

0
Kabar68.BANGGAI - Guna menjaga marwah dan reputasi perusahaan tambang nikel PT Pantas Indomining di Kel. Pakowa Kec. Pagimana, sangat penting dimungkinkan dan diharuskan untuk...

TERPOPULER >