TOUNA – Pernyataan Wakil Ketua DPRD Tojo Una-Una, Jafar M. Amin, serta mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Tojo Una-Una, Syaiful Mohammad, yang menyebut Ketua DPRD Tojo Una-Una, Gusnar Sulaeman, SE, telah melakukan huurkoop kendaraan dinas jenis Fortuner warna putih, dibantah tegas oleh Gusnar Sulaeman.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Tojo Una-Una, Jafar M. Amin, mengatakan bahwa pimpinan DPRD Tojo Una-Una saat ini mengadakan mobil dinas baru karena tiga unit mobil dinas lama milik DPRD telah di-huurkoop. Masing-masing satu unit oleh mantan Ketua DPRD Tojo Una-Una, Mahmud Lahay, satu unit oleh mantan Wakil Ketua DPRD, Salim Makaruru, dan satu unit disebut di-huurkoop oleh Ketua DPRD Tojo Una-Una, Gusnar Sulaeman, SE.
Pernyataan Jafar tersebut diperkuat oleh mantan Plt Sekretaris DPRD Tojo Una-Una, Syaiful Mohammad. Menurut Syaiful, tiga unit mobil dinas lama pimpinan DPRD tersebut telah melalui proses huurkoop sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Ketiga mobil dinas pimpinan DPRD itu memang sudah di-huurkoop, dan prosesnya sesuai aturan. Kalau tidak salah, masing-masing kendaraan tersebut dibayar kurang lebih Rp100 juta,” tutur Syaiful.
Namun, Ketua DPRD Tojo Una-Una, Gusnar Sulaeman, SE, yang dihubungi Radar Sulteng pada Selasa (20/1) untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan huurkoop kendaraan dinas, membantah keras pernyataan tersebut. Ia menegaskan bahwa selama menjabat, dirinya tidak pernah melakukan huurkoop kendaraan dinas.
“Demi Allah, demi Rasulullah, selama saya menjabat belum ada satu pun kendaraan dinas yang saya huurkoop,” tegas Gusnar. (IJL)






