back to top
Kamis, 5 Februari 2026
BerandaPALUKemenangan Reynold Kasrudin Digugat, SK KONI Palu Tertahan

Kemenangan Reynold Kasrudin Digugat, SK KONI Palu Tertahan

Buntut Musorkot Bermasalah, KONI Kota Palu Terancam Stagnan

PALU —Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah akan mengambil langkah yang bijaksana dan objektif dalam menyikapi polemik Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) V KONI Kota Palu yang digelar 22 Desember 2025.

Hingga kini, Surat Keputusan (SK) kepengurusan KONI Kota Palu belum dikeluarkan dikarenakan kemenangan Reynold Kasrudin pada Musorkot dinilai belum sah dan diadukan oleh calon Wahyu Nugraha atau Wahyu Chen.

Reynold Kasrudin menang telak mendapat 28 suara sementara 13 suara dari 43 oters walk out dan 2 absen pada Musrokot yang digelar di Hotel Aston Kota Palu.

Kepala Bidang Hukum KONI Sulawesi Tengah, Natsir Said, SH, MH, yang dikonfirmasi mengatakan bahwa KONI Sulteng tidak ingin tergesa-gesa mengambil keputusan tanpa dasar yang kuat serta legitimasi dari KONI Pusat.

“Koordinasi dengan pimpinan pusat lebih kepada meminta fatwa terkait KONI Kota Palu. Walaupun secara kewenangan KONI provinsi bisa memutuskan, namun demi menghindari konflik kepentingan, kami tidak mau melangkah tanpa arahan KONI Pusat,” ujar Natsir, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, dalam proses tersebut juga terdapat pelimpahan kewenangan kepada KONI Provinsi Sulawesi Tengah. Meski demikian, keputusan akhir tetap akan diambil secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun konflik organisasi di kemudian hari.

“KONI provinsi ingin memastikan semuanya clear and clean. Kami tidak akan mengeluarkan produk hukum jika diketahui masih ada konflik di dalamnya,” tegasnya.

Ia menegaskan, KONI Kota Palu wajib mengikuti seluruh tahapan dan agenda resmi, termasuk pra-Chef de Mission (Pra-CDM) Porprov Sulawesi Tengah X Morowali 2026. Oleh karena itu, keputusan terkait polemik Musorkot ditargetkan tidak berlarut-larut.

“Tanggal 5 Februari harus sudah ada keputusan. Palu tidak boleh lambat, supaya tidak stagnan,” tegas Natsir.

Sebelumnya diberitakan, KONI Sulteng telah melakukan audiensi dengan KONI Pusat pada Jumat (30/1/2026) untuk melaporkan hasil penelusuran sekaligus mendorong percepatan penyelesaian polemik.

Percepatan keputusan dinilai mendesak mengingat padatnya agenda olahraga daerah, khususnya persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Tengah X yang akan digelar di Morowali. KONI Kota Palu harus segera memastikan kesiapan organisasi, termasuk keikutsertaan dalam Pra-CDM Porprov yang dijadwalkan berlangsung pada 8–10 Februari 2026.

Terkait kemungkinan penunjukan karateker KONI Kota Palu, Natsir enggan berspekulasi. Ia menegaskan seluruh opsi masih terbuka dan semua pihak diharapkan menerima serta menghormati keputusan yang akan ditetapkan.

Polemik ini bermula dari pelaksanaan Musorkot V KONI Kota Palu yang diwarnai aksi walkout sejumlah cabang olahraga. Salah satu kandidat Ketua KONI Kota Palu, Wahyu Nugraha, menolak hasil musyawarah tersebut dan menilai pelaksanaannya tidak sesuai prinsip objektivitas serta transparansi, bahkan dinilai melanggar AD/ART KONI. Pembentukan TPP tidak melalui forum Raker sehingga jelas kata Wahyu Musorkot hanya diselenggarakan untuk memenangkan calon tertentu.

Atas dasar itu, Wahyu mengajukan aduan resmi kepada KONI Sulawesi Tengah dan meminta penangguhan penerbitan SK hasil Musorkot. Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan tim investigasi oleh KONI Sulawesi Tengah. (bar)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Kejati Sulteng Dinilai Diskriminatif

0
Tersangka Asam Urat Ditangguhkan, Pasien Jantung Tak Diizinkan Berobat PALU - Diskriminasi oleh aparat Kejaksaan Sulawesi Tengah dalam memberikan penangguhan penahanan kini menjadi sorotan dalam...

TERPOPULER >