Kabar68.PALU – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kembali memperluas penyitaan aset milik mantan Kepala Desa Tamainusi, Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara, berinisial AH.
Setelah sebelumnya menyita rumah mewah di kompleks elit Tallasa City Makassar, penyidik kembali menyita dua bidang tanah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Abd Sofyan, membenarkan penyitaan tambahan tersebut.
“Iya benar, pada hari ini penyidik Kejati Sulteng telah melakukan penyitaan terkait perkara CSR Tamainusi berupa dua bidang tanah di kawasan perumahan strategis yang terletak di Desa Kurusumange, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, masing-masing seluas 72 m², berdasarkan Sertifikat Tanda Bukti Hak Kantor Pertanahan Kabupaten Maros,” ujarnya, Kamis (11/12).
Sebelumnya, penyidik juga telah menyita satu unit rumah mewah senilai Rp1,2 miliar di Tallasa City Makassar. Meski berbagai aset bernilai tinggi telah diamankan, Laode menegaskan bahwa status AH hingga kini masih sebagai saksi dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Desa Tamainusi.
Dalam penggeledahan sebelumnya di Desa Tamainusi, penyidik menemukan dan menyita sejumlah aset mewah yang dinilai tidak wajar. Aset tersebut antara lain alat berat ekskavator, mobil Mercedes Benz, Pajero Sport, dua mobil double cabin, puluhan sertifikat tanah, buku rekening bank, sepeda motor, uang tunai, hingga beberapa lembar uang dolar Amerika. Temuan ini sempat menghebohkan warga setempat karena hampir seluruh harta AH diduga diperoleh dari dana CSR.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sulteng, Salahuddin SH MH, menyatakan bahwa penyitaan yang dilakukan saat ini baru mencakup sebagian dari total kekayaan AH. Ia menjelaskan bahwa dana CSR yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa diduga dikelola secara pribadi oleh AH sejak pertama kali menjabat sebagai kepala desa. Dari pemeriksaan terhadap dua perusahaan penyalur CSR, penyidik mengantongi data adanya aliran dana senilai sekitar Rp9 miliar, dan penelusuran terhadap perusahaan lainnya masih terus dilakukan. (Bar)






