back to top
Kamis, 12 Februari 2026
BerandaPALUKejari Palu Musnahkan Barang Bukti 52 Perkara

Kejari Palu Musnahkan Barang Bukti 52 Perkara

PALU, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu melakukan pemusnahan barang bukti dari 52 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (11/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Palu tersebut didominasi oleh barang bukti dari kasus narkotika.

Kepala Kejari Palu, Mohammad Rohmadi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 40 perkara narkotika dan 12 perkara tindak pidana umum lainnya. Seluruh perkara tersebut diputuskan sepanjang periode Oktober hingga Desember 2025.

Rohmadi merincikan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 760 gram dan ganja kering sebanyak 380 gram. Sementara itu, barang bukti lainnya berasal dari kasus pencurian, pembunuhan, penganiayaan, kekerasan seksual, kepemilikan senjata tajam, hingga sejumlah telepon seluler.

“Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan seluruh barang bukti benar-benar hancur dan tidak disalahgunakan,” kata Rohmadi kepada wartawan.

Dalam prosesnya, barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara direbus dan dicampur cairan pembersih, sedangkan ganja dihancurkan menggunakan blender. Adapun telepon seluler dihancurkan dengan cara dipukul menggunakan martil, dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Pemusnahan babuk ini, merupakan agenda rutin yang dilaksanakan empat kali setahun, untuk mencegah potensi penyimpangan dalam penyimpanan babuk dan memperkuat akuntabilitas penegakan hukum,” ujarnya.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat Forkopimda Kota Palu, di antaranya Ketua Pengadilan Negeri Palu, Dandim 1306/Kota Palu, serta perwakilan Pemerintah Kota Palu. Kehadiran para saksi ini bertujuan untuk menjamin transparansi dan pengawasan terhadap proses pemusnahan.

Upaya ini menegaskan komitmen otoritas setempat dalam memberantas peredaran narkotika serta menekan angka tindak pidana lainnya di wilayah Kota Palu dan sekitarnya. (Lam)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Empat Atlet Sepak Takraw Sulteng Dipanggil Seleknas Asian Games 2026

0
PALU, – Empat atlet sepak takraw Sulawesi Tengah (Sulteng) dipanggil mengikuti Seleksi Nasional (Seleknas) sebagai bagian dari persiapan Asian Games 2026 di Jepang. Di antaranya...

TERPOPULER >