back to top
Rabu, 8 Oktober 2025
BerandaINDONESIADugaan Korupsi Disperindagkop Palu , Polisi dan Pihak Terkait...

Dugaan Korupsi Disperindagkop Palu , Polisi dan Pihak Terkait Saling Lempar Jawaban

Kabar68.Palu—Kasus dugaan korupsi pengadaan genset di Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Palu yang ditangani Polresta Palu sejak 2023, hingga kini belum ada kejelasan. Pengungkapan kasus ini pertama kali muncul di masa kepemimpinan Kombespol Barliansyah sebagai Kapolresta Palu.

Proyek pengadaan genset senilai Rp646 juta tersebut bersumber dari APBD 2022 Kota Palu dan dimenangkan oleh PT Pilar Pratama Utama. Rencananya, genset ini akan digunakan untuk Pasar Bambaru.

Pada saat itu, Polresta Palu menyebutkan bahwa proyek ini menimbulkan kerugian negara dengan status total lostmiliaran rupiah. Polisi berencana menaikkan kasus ke tahap penyidikan setelah hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI keluar. Namun, setelah dua tahun berselang, kasus ini tak kunjung ada perkembangan.

Ketika dikonfirmasi, Kapolresta Palu saat ini, Kombespol Deny Abrahams SIK SH MH, menyarankan agar pertanyaan diajukan langsung ke Kasat Reskrim AKP Ismail SH MH. Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak kepolisian.

Di sisi lain, mantan Kepala Disperindagkop Kota Palu, Ajenkris SE, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah, mengklaim bahwa kerugian negara sudah dikembalikan. Menurutnya, pengembalian itu dilakukan dengan cara dicicil selama empat tahun dan baru selesai pada 2024.

“Baru selesai 2024 kemarin, jadi tidak ada masalah,” ujar Ajenkris.

Meskipun Ajenkris mengklaim kerugian sudah dikembalikan, proses hukum kasus ini masih belum menemui titik terang. Publik menantikan transparansi dan kejelasan dari pihak kepolisian terkait kelanjutan penanganan kasus ini.

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

‎‎Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Eksploitasi Anak di Bangkep

0
‎‎Kabar68.BANGKEP — Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) terus mendalami kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur yang terjadi...

TERPOPULER >