back to top
Jumat, 21 November 2025
BerandaDAERAHKasus Keracunan MBG di Bangkep Masuk Radar Bareskrim Polri

Kasus Keracunan MBG di Bangkep Masuk Radar Bareskrim Polri

Kabar68.BANGGAI KEPULAUAN – Tim penyidik Bareskrim Polri turun langsung ke Banggai Kepulauan untuk menyelidiki kasus dugaan keracunan massal program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa 335 siswa pada 17 September 2025 lalu.

Tim Bareskrim Tinjau Dapur SPPG

Tim yang dipimpin Kombes Pol Afrisal S.I.K., M.H., Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Dittipideksus Bareskrim Polri, tiba di Salakan pada Rabu (24/9). Mereka meninjau dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga menjadi sumber makanan bagi para siswa.

Kapolres Banggai Kepulauan, AKBP Ronaldus Karurukan, S.I.K., membenarkan kedatangan tim pusat tersebut. “Kami mendampingi tim Bareskrim melihat langsung kondisi dapur SPPG. Tim juga berdialog dengan karyawan Badan Gizi Nasional dan memeriksa setiap ruangan,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Anton S. Mowala, S.Kom., turut hadir mendampingi proses pemeriksaan.

Polisi Kumpulkan Bukti

Kasus ini bermula dari laporan 335 siswa yang mengalami mual dan sakit perut usai mengonsumsi makanan dari program MBG. RS Trikora Salakan mencatat ratusan siswa itu sempat menjalani perawatan medis.

Penyidik kini fokus mengumpulkan bukti dan keterangan sebelum menetapkan dugaan penyebab. Kapolres menegaskan, status kasus masih dalam tahap penyelidikan. “Kami berhati-hati menyampaikan informasi agar proses hukum tetap objektif,” ujarnya.

Polres Bangkep juga berkoordinasi intensif dengan Polda Sulawesi Tengah dalam penanganan kasus ini. Polisi mengimbau masyarakat tidak menyebarkan hoaks agar tidak menimbulkan keresahan. Informasi resmi akan disampaikan langsung oleh pihak berwenang. (*Bar/Lis)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Tiga Tersangka Tipikor Pembangunan Jalan di Parimo Ditahan

0
‎‎‎Kabar68.PALU – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui Penyidik Tindak Pidana Khusus menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Parigi...

TERPOPULER >