PALU – Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, menegaskan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
Pernyataan tersebut disampaikan, saat menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Bandara Mutiara SIS Aljufri, Kamis (7/8/2025), di Mapolresta Palu.
“Ini sudah jelas perintahnya dan itu sudah sering kami sampaikan, tidak bosan-bosannya, setiap apel pun saya maupun para perwira selalu mengingatkan kepada seluruh anggota, tidak ada ampun bagi anggota yang terlibat narkoba, baik itu pemakai maupun pengedar,” tandas Deny.
Dia mencontohkan berbagai tindakan tegas yang sudah dilakukan institusi Polri terhadap anggotanya yang terlibat narkoba, mulai dari tingkat bawah hingga jenderal.
“Sudah banyak bukti yang kami lakukan. Dari Mabes Polri, dari Kapolri sendiri, bahkan sampai jenderal pun ditindak tegas dan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Di Polda juga, sudah banyak anggota yang di-PTDH karena narkoba,” ungkapnya.
Saat ditanya apakah pernah ditemukan anggota Polresta Palu yang menggunakan narkoba selama masa kepemimpinannya, Deny menjawab, hingga kini belum ditemukan.
“Selama kepemimpinan saya, sudah beberapa kali kami lakukan tes urine, tapi sampai saat ini belum ada yang terbukti. Kami juga sudah perintahkan kepada Kasi Propam, di bawah pimpinan Wakapolresta, bersama dokter dan Satnarkoba untuk rutin melakukan sidak mendadak kepada anggota,” ungkapnya.
Deny bersyukur hingga saat ini hasil pemeriksaan selalu menunjukkan hasil negatif. Meski demikian, ia mengakui bahwa sebelum dirinya menjabat, pernah ada anggota yang terlibat dan sudah diberhentikan secara tidak hormat.
“Puji Tuhan, alhamdulillah, sampai sekarang tidak ada. Tapi sebelum-sebelumnya memang ada, dan itu sudah kami tindak tegas, dipecat,” tandasnya.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Polresta Palu dalam pemberantasan narkoba, termasuk dari internal institusi kepolisian sendiri.(NAS)