PALU, – Kantor Kejaksaan Negeri Sigi, yang beralamat di Huntap Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, mulai di tempati.
Namun baru Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang menempati gedung baru tersebut yang di bangun dengan anggaran Rp 25 miliar.
Penempatan kantor baru tesebut, di benarkan Kepala Seksi Pidsus Kejati Sigi M. Apryadi, S.H., M.H., kepada media ini, di Kejati Sulteng, Jumat (27/2).
“Sudah di tempati untuk sementara, tetapi baru Pidsus. Untuk Kajari, dan seksi lainya masih di kantor lama,” ujarnya.
Adi mengatakan, seluruh kegiatan Pindus di Kejari Sigi, telah di pindahkan di kantor baru, untuk itu semua urusan terkait Pidsus tidak lagi di kantor lama di kompleks perkantoran di Desa Maku.
“Untuk urusan terkait Pidsus, semuanya do kantor baru, kalau di kantor lama itu masih pelayanan PTSP, dan lain-lain,” jelasnya.
Sementara itu, pantauan media yang ini, progres pembangunan kantor Kejari Sigi telah rampung 100 persen. Namun karena belum di resmikan, sehingga baru satu seksi yang menempati kantor tersebut.(Lam)






