Kabar68.Palu — Aksi Kamisan Palu kembali digelar untuk ke-71 kalinya di ruang publik Kota Palu, Kamis (2/10/2025). Dalam aksi ini, peserta menggelar mimbar bebas dan lapak baca sebagai wadah menyuarakan keresahan terhadap berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia.
Koordinator Aksi Kamisan Palu, Hidayat, menegaskan bahwa tema aksi kali ini menyoroti penangkapan sejumlah aktivis yang sebelumnya terlibat dalam demonstrasi.
“Di Aksi Kamisan kali ini kami mengangkat isu penangkapan aparat kepolisian terhadap kawan-kawan demonstran. Mereka dituduh sebagai provokator dalam kekacauan aksi bulan Agustus dan September kemarin,” ungkap Hidayat.
Ia menyebutkan, meski aktivis di Palu yang sempat ditahan sudah dibebaskan, masih ada kawan-kawan di Pulau Jawa yang hingga kini mendekam di tahanan.
Selain menyoroti kasus di tingkat nasional, Aksi Kamisan Palu juga mengangkat isu lokal. Hidayat mengingatkan kembali peristiwa penembakan yang menewaskan seorang warga bernama Erfaldi.
“Saudara Erfaldi ditembak aparat ketika aksi menuntut tanah yang coba diambil alih sepihak. Itu memakan satu korban jiwa, dan sampai sekarang jadi luka bagi kita,” tegasnya.
Ia menambahkan, Aksi Kamisan juga membahas persoalan lain seperti konflik dengan perusahaan tambang PT MBG, masalah pajak, serta tindakan represif aparat pada aksi 23 Agustus lalu.
“Beberapa kawan kami mengalami kekerasan aparat saat aksi itu. Maka Aksi Kamisan ini menjadi ruang untuk menolak segala bentuk penindasan,” katanya.
Hidayat menekankan bahwa Aksi Kamisan Palu tidak akan berhenti dalam menyuarakan isu-isu ketidakadilan.
“Harapan kami, Aksi Kamisan akan tetap ada. Ini tempat kita mengeluarkan segala keresahan, membuka pikiran bahwa daerah atau negara kita sedang tidak baik-baik saja. Aksi Kamisan adalah ruang melawan penindasan di masa kini maupun pelanggaran HAM masa lalu,” tutupnya.(NAS)