back to top
Senin, 8 Desember 2025
BerandaDAERAHPARIGIKajari Warning Pelaksana Proyek Labkesmas Parimo

Kajari Warning Pelaksana Proyek Labkesmas Parimo

Kabar68.PARIMO – Menjelang batas akhir penyelesaian proyek, Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo) intensif melakukan pemantauan terhadap pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas). Pada Kamis (4/12/2025), Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Purnama SH MH, turun langsung ke lokasi untuk memastikan progres sesuai ketentuan.

Purnama menjelaskan, monitoring dilakukan untuk memastikan pekerjaan selesai tepat waktu, tepat mutu, serta meminimalisir potensi penyimpangan pada pelaksanaan proyek. “Pengecekan ini untuk memastikan pekerjaan bisa selesai tepat waktu. Semua ada aturannya jika pekerjaan tidak selesai sesuai jadwal. Saat ini masih ada kesempatan penyelesaian selama 50 hari,” ujar Purnama.

Berdasarkan hasil pemantauan, sejumlah bagian bangunan di lantai dua diketahui belum diplester. Pemasangan AC belum dilakukan, dan sebagian plafon juga belum terpasang. Dengan sisa waktu sekitar 20 hari, Kajari meminta pelaksana proyek bekerja lebih optimal.

“Kita ingin memastikan sisa waktu dimanfaatkan maksimal. Karena itu kita melakukan monitoring langsung di lapangan,” tegasnya.

Purnama menambahkan, pihaknya akan kembali melakukan monitoring berikutnya untuk melihat perkembangan dan progres penyelesaian pekerjaan. Proyek pembangunan Labkesmas ini diketahui memiliki total anggaran lebih dari Rp13 miliar, bersumber dari APBD melalui DAK Fisik 2025 dengan nilai kontrak Rp13.200.000.722,00. Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV Kaluku Bula Sulteng dan dijadwalkan berakhir pada 23 Desember 2025.

Sebelumnya, Kejari Parigi Moutong telah memanggil pelaksana proyek Labkesmas dan pembangunan Gedung Puskesmas Torue pada Rabu (5/11) lalu untuk memastikan kesiapan dan kepatuhan terhadap regulasi.(wan)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Abdul Malik : IDI Tidak Boleh Terus Diam di Tengah...

0
Kabar68. Morowali - Praktisi hukum Morowali, Abdul Malik, S.H., M.H., menunjukkan kegeramannya terhadap sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menurutnya masih stecu alias diam...

TERPOPULER >