Kabar68.Palu – Penyalahgunaan solar subsidi jadi bisnis menggiurkan di Sulawesi Tengah khususnya di kota Palu.
Tidak tanggung-tanggung, kerugian negara dari solar subsidi yang dicuri bisa sampai ratusan miliar per tahun atau hingga belasan miliaran per bulan.
Itupun potensi penyimpangan hanya 10 persen dari total kuota setahun. Jika lebih dari 50 persen, maka kerugian negara bisa sampai triliunan rupiah dalam setahun.
Hitungan ini diperoleh dari selisih total kuota solar subsidi di Sulteng sebanyak 124 ribu KL per tahun berdasarkan data BPH Migas wilayah Sulawesi Tengah tahun 2023.
Sumber media ini menyebutkan harga solar subsidi sangat jauh dengan harga solar industri.
Harga solar subsidi Rp6.800 per liter per hari ini, sedangkan harga solar industri Rp19 ribu hingga Rp21 ribu wilayah Sulawesi yang masuk wilayah 4 (B40).
Apalagi pengawasan praktik penyimpangan sangat lemah bahkan dari beberapa pengungkapan tidak membuahkan hasil saat ditangkap bahkan dibebaskan.
Bahkan SPBU yang selalu menjadi korban dan bingung mau melapor kemana atau saat mencari perlindungan.
Masalah penyimpangan solar SPBU di Kota Palu atau di Sulawesi Tengah sudah lama terjadi bahkan terang benderang di depan mata.
Bahkan cenderung dibiarkan. Bila diungkap tidak pernah sampai di meja hijau. Namun sebaliknya, SPBU yang dijadikan kambing hitam, noselnya disegel sehingga menyebabkan kerugian pada SPBU.
Namun SPBU bisa apa, karena spbu berharap bisa menyalurkan BBM baik subsidi dan non subsidi dengan aman dan tertib.
Sumber ini menyebutkan bahwa keterlibatan oknum aparat kepolisian tidak bisa dielakkan karena beberapa kali kasus penangkapan penyalahgunaan subsidi hanya lepas begitu saja.
Sumber lain juga menyebutkan jika oknum aparat kepolisian sering menjadi bekingan dari penyalahgunaan solar subsidi.
Bahkan jika pengelola SPBU berlaku tegas sering kali terjadi gesekan dengan oknum tersebut padahal itu tugasnya kepolisian.
Tidak jarang rumah pemilik SPBU diteror, atau bahkan dikokang senjata rakitan dan ditembakkan ke atas untuk menyakiti pengelola SPBU. Bentuk teror lainnya bahkan sampai terjadi kasus penikaman.
Praktik ini sudah bertahun tahun terjadi bahkan satgas yang dibentuk pemerintah tidak mempan memutus mafia ini.
Karena praktik kotor mafia ini menyebabkan kerugian berantai, kelangkaan BBM solar subsidi, anteran yang memanjang dan menyebabkan jalan rusak.
Dsamping itu juga, menyebabkan truk truk yang mencari nafkah dari bongkar muatan, atau bus bus sulit mendapatkan akses solar.
Senior Supervisor Cormmrel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Okky Aditya Wibowo yang dikonfirmasi menjelaskan Pertamina senantiasa berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk mengawasi distribusi BBM Bersubsidi agar tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. Pengawasan dilakukan secara berkala di seluruh lembaga penyalur (SPBU) melalui monitoring kepatuhan dan evaluasi penyaluran.
”Apabila ditemukan pelanggaran oleh SPBU, Pertamina akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan, mulai dari pembinaan hingga pemutusan hubungan usaha. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina memastikan penyaluran BBM Bersubsidi dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Okky saat dihubungi, Kamis (2/10)
Saat ditanya terkait kelangkaan solar akibat pembatasan kuota, Okky tidak menjawab.
Humas Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) DPC VII Sulawesi Tengah Fahad Abubakar Balcher mengatakan dia berharap ada solusi dari masalah tersebut.
”SPBU bisa apa. Kami hanya minta bisa melayani dengan aman dan tertib,” ujarnya singkat saat dihubungi Kamis kemarin. (bar)