PALU – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah, menyoroti aktivitas tambang galian C di sepanjang pesisir Palu–Donggala yang dinilai menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Kampanyer WALHI Sulteng, Wandi menyebutkan, dalam tiga bulan terakhir pihaknya menelusuri aktivitas tambang di kawasan pesisir Palu- Donggala yang hasilnya belum ada langkah pemerintah yang tepat sasaran dalam menangani persoalan tambang.
“Sejauh ini kami melihat belum ada upaya yang benar-benar menyentuh akar masalah. Pemerintah belum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan tambang di sepanjang pesisir Palu–Donggala,” kata Wandi di Palu, Rabu malam (20/8/2025).
Menurutnya, aktivitas tambang masih menyumbang polusi udara yang massif, karena debu tambang tidak hanya mengganggu warga setempat, tetapi juga para pengendara yang melintas.
“Banyak warga terpaksa memakai masker setiap hari. Itu menambah beban ekonomi karena mereka harus terus membeli masker. Air juga ikut terkontaminasi debu, sehingga masyarakat harus berhati-hati menggunakannya. Bahkan kasus ISPA di wilayah pesisir Donggala terus meningkat,” tegas Wandi.
Ia menekankan, masyarakat di sekitar industri tidak seharusnya terus menanggung beban kesehatan akibat aktivitas tambang.
“Wilayah industri harusnya adil. Masyarakat tidak boleh lagi memikirkan dampak atau bencana ekologis, melainkan sudah bisa hidup sehat meski ada industri di sekitar mereka,” ujarnya.
Terkait langkah hukum, WALHI Sulteng berencana menyampaikan tuntutan kepada pemerintah provinsi melalui gubernur serta DPRD Sulawesi Tengah.
“Kami akan mendorong gubernur dan DPRD untuk turun langsung meninjau dampak yang dirasakan masyarakat. Selain itu, izin-izin tambang, baik yang di luar maupun di dalam konsesi, harus segera dievaluasi menyeluruh,” jelas Wandi.
Ia juga menyinggung pernyataan BMKG beberapa bulan lalu yang mengonfirmasi peningkatan polusi udara di Kota Palu.
“BMKG sudah menyampaikan kalau polusi udara meningkat, dan salah satu penyumbang utamanya adalah aktivitas tambang di pesisir Donggala. Ini fakta yang tidak bisa diabaikan,” katanya.
Lebih jauh, Wandi menegaskan DPRD tidak boleh tinggal diam. Ia meminta pimpinan DPRD turun tangan langsung dalam penanganan masalah lingkungan tersebut.
“Ketua DPRD harus bersikap tegas. Mereka punya kewenangan untuk mengetuk palu dan mendorong perbaikan. DPRD tidak bisa lepas tangan dari problem yang berkepanjangan ini,” pungkasnya.(nas)