back to top
Rabu, 4 Maret 2026
BerandaDAERAHJATAM Sulteng Desak Pemprov Evaluasi 97 Izin Tambang Palu-Donggala

JATAM Sulteng Desak Pemprov Evaluasi 97 Izin Tambang Palu-Donggala

PALU,– Banjir yang kembali merendam wilayah Watusampu memicu sorotan dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah. Koordinator JATAM Sulteng, Taufik, mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera mengevaluasi seluruh izin tambang di sepanjang pesisir Palu-Donggala.

Taufik menilai aktivitas pertambangan di kawasan tersebut berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan yang memicu banjir berulang.

“Selama ini memang desakan kami ke pemerintah provinsi, seluruh wilayah konsesi tambang di sepanjang pesisir Palu-Donggala, dari Tipo sampai Loli Dondo, harus dievaluasi secara serius. Kegiatan pertambangan ini diduga telah berdampak pada laju perusakan sehingga menimbulkan bencana banjir yang terus berulang,” kata Taufik, Selasa (3/3/2026).

Ia menegaskan, banjir hampir terjadi setiap tahun di kawasan yang beririsan dengan konsesi tambang. Menurutnya, kondisi ini tidak bisa lagi dianggap sebagai peristiwa alam semata.

“Di wilayah-wilayah konsesi tambang sepanjang pesisir itu, banjir hampir setiap tahun terjadi. Ini diduga kuat berkaitan dengan kegiatan pertambangan,” ujarnya.

Taufik juga mengingatkan bahwa sebagian kawasan pesisir Palu-Donggala telah masuk kategori rawan bencana banjir dan longsor dalam dokumen perencanaan tata ruang daerah. Karena itu, ia meminta pemerintah provinsi menggunakan kewenangannya untuk meninjau ulang izin-izin yang ada.

“Wilayah itu diduga menjadi kawasan rawan bencana banjir dan tanah longsor yang ditetapkan dalam RTRW. Pemerintah provinsi harus serius melakukan evaluasi karena kewenangan itu sekarang ada di mereka,” tegasnya.

Ia menyebut langkah evaluasi penting untuk melindungi masyarakat, terutama warga lingkar tambang yang paling rentan terdampak.

“Ini untuk menyelamatkan masyarakat lingkar tambang yang berpotensi terdampak lebih buruk akibat perusakan ekologi dari kegiatan pertambangan di sepanjang pesisir Palu-Donggala,” katanya.

Menurut Taufik, banjir berulang menjadi peringatan keras bahwa daya dukung dan daya tampung lingkungan di kawasan tersebut sudah menurun drastis. (NAS)

“Banjir yang terus berulang ini peringatan keras bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Daya dukung dan daya tampung lingkungan di sepanjang pesisir Palu-Donggala tidak lagi memadai akibat kegiatan pertambangan,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun JATAM, terdapat sekitar 97 izin tambang di sepanjang pesisir Palu-Donggala. Izin itu mencakup berbagai tahap, mulai dari eksplorasi, operasi produksi, hingga wilayah pencadangan.

“Dari data yang kami miliki, ada sekitar 97 izin yang diberikan di sepanjang pesisir Palu-Donggala. Ada yang sudah operasi produksi, ada yang masih eksplorasi, dan ada juga yang masih tahap pencadangan,” ungkap Taufik.

Khusus di wilayah Kota Palu, ia memperkirakan terdapat sekitar 30 izin tambang yang tersebar di sejumlah titik.

“Kalau di wilayah Kota Palu, totalnya sekitar 30-an izin tambang,” pungkasnya.

JATAM Sulteng berharap pemerintah provinsi segera mengambil langkah konkret agar banjir di wilayah pesisir tidak terus berulang dan risiko bencana bisa ditekan. (NAS)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Reses Muhidin, Warga Keluhkan Gas LPG 3 Kg dan Daging

0
SIGI, - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah periode 2024-2029, Muhidin Mohamad Said, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan kegiatan...

TERPOPULER >