back to top
Selasa, 20 Januari 2026
BerandaDAERAHInfrastruktur Spiritual Merupakan Kebutuhan Dasar

Infrastruktur Spiritual Merupakan Kebutuhan Dasar

Wardani Murad Sumbang Rp. 150 Juta Renovasi Masjid “Asmaul Husna”

BANGGAI – Meskipun infrastruktur fisik, seperti jalan sangat krusial untuk perputaran ekonomi, perhatian seimbang melalui pokok pikiran (Pokir) DPRD Banggai ke rumah ibadah akan menciptakan keseimbangan antara pembangunan fisik dan pembangunan spiritual soasial masyarakat.

Perhatian melalui pokir DPRD Banggai, untuk rumah ibadah sangat penting dan tidak boleh diabaikan, meskipun pembangunan infrastruktur umum (jalan dan jembatan) seringkali mejadi prioritas utama, namun pokir yang bersumber dari aspirasi hasil reses anggota dewan, seharusnya tidak hanya fokus pada beton fisik, tetapi juga pada fasilitas yang mendukung mental-spiritual masyarakat.

“Infrastruktur spiritual adalah kebutuhan dasar. Rumah ibadah merupakan pusat kegiatan masyarakat yang sama mendesaknya dengan infrastruktur lainnya. Perbaikan atau pembangunan masjid “Asmaul Husna” Desa Lamo Kec. Pagimana, sangat membantu masyarakat mendapatkan tempat beribadah yang layak,” demikian penegasan Wakil Ketua DPRD Banggai, Hj. Wardani Murad, saat meresmikan renovasi pembangunan masjid “Asmaul Husna” Desa Lamo, yang dirangkaikan dengan perayaan Isra’ Mikraj, Minggu (18/1).

Dalam rangka menunjang renovasi pembangunan rumah ibadah “Asmaul Husna”, Wakil Ketua DPRD Banggai, Wardani Murad, menyumbangkan dana pokir Rp. 100 juta, kemudian ditambah sumbangan pribadi keluarga Murad Husain melalui yayasan PT, KLS, sebesar Rp. 50 juta, yang diserahkan kepada masyarakat yang diterima Tokoh Masyarakat Desa Lamo, Hasrin Karim, SH, MH.

Pembangunan atau renovasi rumah ibadah melalui dana pokir memungkinkan umat muslim khsusnya menjalankan kewajiban beribadah dengan lebih teratur, khusyuk dan nyaman. Hal ini berdampak langsung pada penguatan moral dan karakter masyarakat, yang merupakan wujud “kesalehan sosial”.

Pokir bertujuan menampung usulan masyarakat yang seringkali tidak tercover dalam musrenbang reguler. Perhatian pada rumah ibadah, bagi sosok Wardani Murad yang juga Komisaris Utama PT, Kurnia Luwuk Sejati, menunjukkan keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan tempat ibadah yang layak, bukan hanya jalan atau gedung perkantoran yang menjadi skala prioritas.

“Pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk bantuan rumah ibadah merupakan aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui anggota DPRD untuk mendapatkan bantuan anggaran pembangunan/rehabilitasi yang bersumber dari APBD, yang dihimpun saat reses anggota dewan,” ujar Wardani Murad dari Partai Gerindra.

WARDANI MURAD.

Menurutnya, ada mekanisme Pokir untuk rumah ibadah, yakni penyerapan aspirasi dimana anggota DPRD saat reses atau kunjungan kerja ke wilayah-wilayah, mendengarkan langsung usulan masyarakat, termasuk kebutuhan pembangunan atau perbaikan rumah ibadah.

Aspirasi ini kemudian disusun menjadi sebuah dokumen Pokir sebagai masukan resmi dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKAD). Pengalokasian anggaran, dimana pokir dimaksud dilekatkan pada organisasi perangkat daerah (OPD) tekhnis terkait dan menjadi dasar alokasi dana hibah atau pembangunan di APBD.

“Realisasi dana cair untuk pembangunan, rehab atau renovasi rumah ibadah sesuai proposal yang diajukan pengurus. Intnya bahwa pokir adalah saluran sah untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan wajib menjadi pertimbangan pembangunan daerah, bukan untuk intervensi proyek pribadi atau transaksi politik. Besaran dan jumlah rumah ibadah yang dibantu bervariasi tergantung kebijakan dan ketersediaan anggaran dalam APBD,” terang Wardani. * (MT).

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Reformasi Transformasi Pengelolaan Sumber Daya Alam

0
Oleh : Anshar Maita Analis Kebijakan Ahli Utama Pemda Banggai Kabar68, - Pengelolaan sumber daya alam tampaknya masih belum sinkron dengan apa yang tertulis dalam Pasal...

TERPOPULER >