Kabar68.Palu- Sejumlah pegiat antikorupsi di Palu, Sulawesi Tengah, melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sulteng pada Senin (8/9). Mereka mengecam pemberian dana hibah sebesar Rp13 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.
Para aktivis menyoroti penggunaan dana hibah yang berasal dari Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Sulteng. Mereka menilai alokasi anggaran tersebut tidak tepat sasaran karena dialokasikan untuk rehabilitasi rumah dinas Kejati dan Wakajati, pembangunan klinik gigi, taman, serta fasilitas lain yang bukan prioritas. Kondisi ini dianggap ironis di tengah kesulitan ekonomi yang masih dialami masyarakat.
Moh Raslin, seorang aktivis dari SPHP Sulteng, menyuarakan kekecewaannya. Ia membandingkan dana fantastis itu dengan kesejahteraan guru, tenaga honorer, dan tenaga kesehatan yang masih jauh dari layak.
“Bayangkan, Rp13 miliar itu sama dengan 13.000 juta. Negara tidak peduli dengan para guru yang telah mencerdaskan anak bangsa,” seru Raslin.
Banyak Kasus Korupsi Berakhir SP3, Aktivis Sentil Kejaksaan
Raslin juga menduga kuat adanya “bargaining” atau tawar-menawar kasus di balik pemberian hibah tersebut. Ia mencontohkan beberapa kasus korupsi yang dilaporkan oleh pihaknya, yang hanya berakhir dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
“Kami melaporkan kasus KONI Sulteng, SP3. laporkan bill fiktif anggota DPRD Kota, SP3. Juga laporkan jual beli jabatan, SP3. Pertanyaannya, adakah SP3 yang gratis? Tidak ada SP3 gratis hari ini. Kencing saja bayar Rp3.000, parkir Rp5.000, SP3 tidak mungkin gratis,” tegasnya.
Menurut Raslin, situasi ini menunjukkan adanya ketakutan legislatif dan eksekutif terhadap permintaan lembaga yudikatif. Ia menuding APBD menjadi alat tawar-menawar dalam penegakan hukum. Adanya permintaan hibah dari aparat penegak hukum berpotensi mengikis independensi mereka dalam menangani perkara.
Raslin kembali menegaskan bahwa negara seharusnya lebih peduli pada kesejahteraan tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan pegawai P3K yang telah mengabdi untuk daerah, bukan mengalokasikan dana untuk fasilitas yang tidak mendesak.
Aksi ini diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Hidayat Pakamundi. Anggota Fraksi Demokrat itu berjanji akan menindaklanjuti semua aspirasi masyarakat bersama pimpinan dewan. (Bar/Lis)