back to top
Sabtu, 4 Oktober 2025
BerandaDAERAHGuru Madrasah Swasta Donggala Tuntut Keadilan

Guru Madrasah Swasta Donggala Tuntut Keadilan

Kabar68.DONGGALA – Perjuangan panjang guru honorer madrasah kembali mengemuka di Kabupaten Donggala. Pada Rabu, 1 Oktober 2025, perwakilan Pengurus Daerah Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI)mendatangi Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik, untuk menyuarakan nasib ribuan tenaga pendidik yang merasa diperlakukan tidak adil oleh negara.

Dalam audiensi itu, para guru mengungkap persoalan krusial: puluhan tahun mengabdi di madrasah, namun tak kunjung mendapat kesempatan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK). Di sisi lain, upah yang mereka terima masih jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

“Kami ini sudah bertahun-tahun mengabdi, tapi seolah tidak dianggap. Ribuan guru PPPK di sekolah negeri sudah diangkat, sementara kami di madrasah swasta hanya jadi penonton,” kata Moh. Wahyu selaku pengurus Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia dengan nada getir.

PGMI Donggala menegaskan bahwa diskriminasi status itu memperlebar jurang kesejahteraan. Guru madrasah swasta, meski turut berperan mencerdaskan anak bangsa, tidak mendapat ruang sama dalam rekrutmen PPPK. Karena itu, mereka menuntut agar kebijakan perekrutan tidak hanya berpihak pada sekolah negeri dan madrasah negeri.

“Tidak banyak yang kami minta. Kami hanya ingin diperlakukan setara, agar bisa ikut merasakan PPPK,” ujar Ismawati.

Kewenangan Kemenag dan Janji DPRD

Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik, mengaku prihatin dengan kondisi ini. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi PGMI kepada pihak terkait, meski status madrasah berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.

“Saya akan membuat rekomendasi agar menjadi bahan pertimbangan Kemenag. Saya tidak bisa menjanjikan langsung, tapi saya akan berupaya memperjuangkan,” katanya.

Meskipun demikian, upaya DPRD dinilai belum cukup menjawab keresahan mendasar para guru. Hingga kini, tak ada kejelasan dari Kementerian Agama soal kebijakan afirmasi bagi guru madrasah swasta. Padahal, mereka menjadi tulang punggung pendidikan keagamaan di tingkat akar rumput.

Kritik tajam muncul karena negara seolah melakukan pembiaran. Di satu sisi, pemerintah gencar bicara tentang pemerataan akses pendidikan. Namun di sisi lain, nasib guru madrasah swasta justru dibiarkan tanpa perlindungan, baik dari sisi status maupun kesejahteraan.

Audiensi di Donggala ini menegaskan kembali realitas pahit: guru honorer madrasah masih menghadapi jalan terjal menuju pengakuan dan kesejahteraan yang layak. Aspirasi mereka kini menunggu balasan rekomendasi yang dilayangkan oleh Ketua DPRD Donggala. (BY)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Bandara Mutiara Sis Al-Djufri, Sebagai Motor Penggerak Pembangunan Sulteng

0
Kabar68. Palu Perjuangan panjang dalam menjadikan Bandara Mutiara Sis Al-Djufri berubah status menjadi bandara internasional, sebagai motor penggerak pembangunan Propinsi Sulteng, yang ditetapkan melalui...

TERPOPULER >