Kabar68.Palu – Gerakan Masyarakat Sulawesi Tengah Anti Korupsi (Gemastak) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana desa dan Corporate Social Responsibility (CSR), serta penjualan lahan mangrove yang terjadi di Desa Tamainusi, Kecamatan Soyo Jaya, Morowali Utara.
Desakan ini disampaikan perwakilan Gemastak, Fadlilat, selaku Koordinator Lapangan, dalam aksi yang dilakukan di depan Kejati Sulteng (30/25).
Fadlilat mengungkapkan bahwa mantan Kepala Desa Tamainusi diduga terlibat dalam praktik korupsi dana desa dan CSR. Selain itu, juga adanya indikasi penjualan lahan mangrove yang merugikan masyarakat dan lingkungan, khususnya di Morowali Utara.
Hal ini didasarkan pada laporan masyarakat yang menemukan indikasi kuat penyalahgunaan dana desa, seperti penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan, ketiadaan laporan yang transparan dan akuntabel, manipulasi dokumen pertanggungjawaban, penyalahgunaan dana CSR, hingga penjualan lahan serta hutan mangrove secara ilegal.
“Kami berharap Kejati Sulteng lebih kompeten dalam menangani kasus ini, tidak hanya sebatas laporan dengan data kecil. Informasi yang kami dapatkan di Morowali Utara membuat kami bertanya-tanya, lantas bagaimana dengan penggunaan dana desa di daerah lain di Sulawesi Tengah?” ujar Fadlilat usai audiensi dengan pihak Kejati.
Gemastak juga menuntut Kejati Sulteng untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Kepala Desa Tamainusi periode 2019-2025.
Mereka menuntut untuk dilakukannya audit investigatif menyeluruh terhadap laporan keuangan dana desa dan CSR, menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam praktik penjualan lahan dan hutan mangrove, serta meminta Pemerintah Provinsi dan Inspektorat untuk mengawal proses hukum dan memastikan pemulihan kerugian negara serta kerusakan lingkungan.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejati Sulteng menyatakan kesediaannya untuk menindaklanjuti laporan Gemastak dan berjanji akan mengawal kasus dugaan penyalahgunaan dana desa Tamainusi.
“Setelah pertemuan ini, kami akan terus berkomunikasi dengan masyarakat di Desa Tamainusi untuk memberikan informasi terkait perkembangan kasus ini,” pungkas Fadlilat. (Zar)



 
                                    



