Gaungkan Pembentukan Pengurus Wilayah Provinsi di Mubes PB IKIB 2025

108
Wahid Tarim (FOTO : ISTIMEWA/KABAR68).

PALU-Temu Akrab Warga Buol (TAWAB) dan Musyawarah Besar (Mubes) Pengurus Besar (PB) Ikatan Keluarga Indonesia Buol (IKIB) akan dihelat pada Sabtu 19 April 2025, akan memilih ketua dan pengurus baru organisasi kemasyarakatan masyarakat asal suku Buol, yang ada di perantauan. Diharapkan banyak pemikiran dan gebrakan baru yang akan dimunculkan dalam Mubes kali ini. Panitia telah dibentuk dan hari “H” Mubes juga sudah ditetapkan. Undangan pun sudah tersebar dan telah didistribusikan ke seluruh tokoh-tokoh masyarakat Buol, termasuk ke pemerintah dan Raja Buol.

Mencermati dinamika Mubes nanti, beberapa tokoh muda Buol di perantauan angkat bicara. Misalnya Wahid Tarim, tokoh muda satu ini memberikan beberapa pemikiran diantaranya perlunya dibentuk Pengurus Wilayah (PW) IKIB di tingkat Provinsi, terutama untuk Provinsi Sulawesi Tengah yang sejauh ini belum dibentuk kepengurusannya.

Menurut Wahid, gagasan ini bisa dilahirkan pada saat penyelenggaraan Mubes PB IKIB 2025 ini, melalui pembahasan di tingkat Komisi yang akan membahas AD/ART dan membahas rekomendasi yang akan berkembang sepanjang jalannya Mubes.

Menurutnya, Mubes akan mendorong melahirkan PW IKIB Wilayah Sulawesi Tengah, sehingga akses memperkuat kebersamaan warga Buol diperantauan yang ada di Sulawesi Tengah semakin kuat, tanpa ada sekat-sekat lagi.

“Mubes PB IKIB edisi tahun 2025 sekaligus mendorong pembentukan IKIB Wilayah Sulawesi Tengah sesuai amanah AD/ART PB IKIB, dengan tujuan agar konsolidasi PB IKIB dan IKIB Wilayah Sulawesi Tengah berjalan sesuai amanah dan keinginan pendiri-pendiri PB IKIB, ” kata Wahid Tarim, kepada media ini, Jumat (11/04/2025).

Dijelaskannya, Mubes PB IKIB kali ini bukan hanya melahirkan pengurus besar atau PB IKIB yang baru, tetapi kita juga mau mendorong agar terbentuknya Pengurus Wilayah (PW) Provinsi Sulawesi Tengah. Demi menjaga kebersamaan sesuai amanah dari Faunding Father pendiri PB. IKIB.

“Apabila terbentuk pengurus PW IKIB Provinsi Sulawesi Tengah, maka sangat jelas peran dan fungsi PB IKIB sebagai organisasi kemasyarakatan, ” tandasnya.(abd)

Tinggalkan Komentar