Polresta Palu Usut Dugaan Pemukulan oleh Anak Relawan Prabu Center 08
Palu, – Dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan anak salah satu relawan Prabu Center 08 Sulawesi Tengah dilaporkan ke Polresta Palu sejak 6 Februari 2026. Hingga 16 Februari 2026, kasus tersebut masih dalam proses penanganan.
Korban, Moh Tripandi (31), resmi melapor dengan nomor: LP/B/168/II/2026/SPK/Polresta Palu/Polda Sulteng tertanggal 6 Februari 2026.
Istri korban, Syarifah, yang mendampingi suaminya, mengatakan kasus penganiayaan itu bermula dari unggahan di media sosial.
“Kasus ini berawal dari postingan Facebook di grup Info Kota Palu pada Jumat, 6 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 Wita. Postingan itu berisi penjualan speaker aktif merek SIMBADA yang dijual oleh ASS. Padahal speaker tersebut adalah milik suami saya,” ujar Syarifah.
Syarifah mengetahui ASS merupakan anak dari relawan Prabu Center 08 Sulteng. Sehingga dia berharap kasus ini ditangani profesional oleh kepolisian tanpa memandang status.
“Saya berharap meminta keadilan dan Polresta Palu menangani secara profesional tanpa memandang status,” ujar Syarifah, Selasa (16/2/2026).
Sementara itu, menurut pengakuan korban Moh Tripandi, dirinya merasa keberatan atas penjualan barang miliknya tersebut. Ia kemudian mendatangi rumah terlapor di Jalan S. Wera (samping rusun yang diruntuhkan), Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, untuk mengambil speaker tersebut.
“Dari sinilah saya merasa keberatan sehingga bergegas untuk mengambil salon tersebut di rumah terlapor,” kata Tripandi.
Setibanya di lokasi, ASS tidak berada di tempat. Korban hanya bertemu dengan SWS, ayah ASS, yang disebut merupakan ketua salah satu organisasi relawan politik pemenangan presiden.
Menurut Tripandi, ayah terlapor meminta agar menunggu ASS terlebih dahulu jika ingin mengambil speaker tersebut.
“Saya menunggu sekitar 30 menit sambil berbincang dengan ayah kandung pelaku,” ujarnya.
Tak lama kemudian, ASS tiba di rumah bersama istri dan ibunya. Korban lalu berpamitan sembari meminta speaker aktif tersebut untuk dibawa pulang. Ayah ASS kemudian memanggil anaknya agar menyerahkan speaker kepada pemiliknya.
Namun situasi berubah menjadi tegang. Terjadi perdebatan antara korban dan terduga pelaku.
“Saya menanyakan speaker aktif tersebut. Dia menjawab, ‘ada, kenapa keberatan kau saya jual salonmu?’ Saya bilang, ‘keberatanlah, barangku, kenapa kau jual? Ambil kemari sudah, saya mau bawa pulang.’ Dia jawab lagi, ‘sengaja, kenapa keberatan kau?’,” tutur Tripandi.
Merasa situasi memanas, korban mengaku berinisiatif menjauh untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Ia menghampiri ayah terlapor dan menyampaikan bahwa dirinya datang baik-baik hanya untuk mengambil barang miliknya.
Namun, menurut pengakuannya, ASS kembali menghampiri dan mengulang pertanyaan yang sama, sebelum kemudian mengayunkan kepalan tangan kanan ke wajah korban.
“Dia memukul pelipis kiri dan kanan saya sebanyak tiga kali. Pelipis kiri saya sobek dan mengeluarkan darah,” ungkapnya.
Dalam kejadian itu, beberapa kerabat pelaku disebut berusaha melerai. Namun korban mengaku tidak dapat melakukan perlawanan karena salah satu keluarga pelaku memegang dan menekan bahunya sehingga ia tetap dalam posisi duduk.
Usai kejadian, terduga pelaku sempat dibawa ke arah dapur rumah. Tak lama kemudian, ia kembali dan meletakkan speaker aktif tersebut di atas meja di hadapan korban.
Ayah terduga pelaku disebut sempat membersihkan darah di pelipis korban menggunakan tisu sebelum korban meninggalkan rumah pelaku.
“Tanpa menunda, saya langsung menuju Mapolresta di Jalan Samratulangi untuk melaporkan tindak penganiayaan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail SH MH yang dikonfirmasi ke nomor whatsappnya tidak menjawab konfirmasi wartawan Radar Sulteng. Begitu juga Kasi humas Aruna yang juga tidak menjawab. (bar)






