Kabar68.Donggala – Setelah bertemu dengan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Bupati Donggala Vera Laruni memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Donggala akan menuntaskan pembayaran gaji dan tunggakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sempat tertunda.
Menurut Bupati Vera, hasil diskusi bersama Gubernur menghasilkan titik terang bagi penyelesaian persoalan keuangan daerah.
Salah satunya adalah komitmen Pemerintah Provinsi untuk menyalurkan dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp16,3 miliar yang selama ini belum ditransfer ke Kabupaten Donggala.
“Alhamdulillah, Bapak Gubernur sangat perhatian dan berkomitmen membantu kami di Donggala. Dana bagi hasil itu sangat berarti untuk meringankan beban fiskal kami,” ujar Vera Laruni saat dihubungi, Rabu (12/11/2025).
Bupati Vera Laruni menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Gubernur atas perhatian dan dukungan yang besar terhadap Kabupaten Donggala.
“InsyaAllah dalam waktu dekat, setelah dana bagi hasil masuk, kami akan mulai menyelesaikan pembayaran gaji 13 dan 14 bagi PPPK Donggala,” pungkasnya.
Vera menjelaskan, jumlah tenaga PPPK di Kabupaten Donggala saat ini mencapai sekitar 4.000 orang dengan kebutuhan gaji mencapai Rp214 miliar per tahun, belum termasuk para guru wiyata dan tenaga kontrak. Sementara jumlah ASN murni mencapai 2.700 orang dengan total kebutuhan gaji sekitar Rp420 miliar per tahun.
Lebih lanjut, Bupati menyebutkan masih terdapat tunggakan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-14 (gaji 24) sebesar 50 persen, serta gaji ke-13 yang belum dibayarkan penuh, dengan total kewajiban mencapai Rp13,7 miliar.
“Sisa THR atau gaji 24 masih 50 persen dan gaji 13 belum kami bayar full. Total seluruhnya sekitar 13,7 miliar rupiah. Namun dengan adanya DBH dari Pemprov, kami siap segera melakukan pembayaran,” tegas Vera.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memimpin rapat koordinasi bersama Bupati Donggala di ruang kerjanya, Selasa (11/11/2025), guna mencari solusi pembayaran gaji PPPK. Dalam kesempatan itu, Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Sulteng tidak akan tinggal diam terhadap persoalan hak pegawai.
“Masalah ini bukan hanya terjadi di Donggala, tetapi hampir semua daerah mengalaminya. Pemerintah provinsi akan membantu mencarikan solusi terbaik agar hak-hak PPPK tetap terpenuhi,” kata Gubernur Anwar.
Ia menegaskan, gaji ASN dan PPPK merupakan prioritas utama dan akan diupayakan penyelesaiannya tanpa mengganggu stabilitas pemerintahan daerah. (bar)






