PARIMO – Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bersatu Masyarakat Kasimbar menggelar aksi penolakan tegas terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Kasimbar.
Telah marak terjadi terdapat aktivitas penambangan ilegal dibeberapa titik, untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan mata pencaharian warga yang mayoritas bergantung pada pertanian dan perkebunan.
Terdapat dua titik penambangan yang telah diinvestigasi di desa Sidampayang dan desa Kasimbar selatan yang membuat masyarakat resah dan khawatir karena akibat aktivitas pertambangan di hulu kecamatan Kasimbar karena dibagian hilir kecamatan tersebut memiliki banyak aktivitas pertanian dan perkebunan.
Massa aksi berkumpul sejak pukul 08.00 WITA di Pertigaan Kasimbar Utara dan bergerak menuju Kantor Camat Kasimbar dan Polsek Kasimbar (22/12). Dalam orasi yang disampaikan perwakilan aliansi, mereka mengungkapkan bahwa kehadiran tambang hanya akan membawa dampak buruk bagi ekosistem lokal dan ruang hidup bagi masyarakat.
Dalam aksi kali ini aliansi menyampaikan enam poin tuntutan yaitu, menuntut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Trio Kencana, menghentikan semua penambangan ilegal, menangkap pemodal tambang ilegal, mencopot Kapolsek Kasimbar yang dinilai lambat bertindak, melindungi Perda LP2B No. 2 Tahun 2021 yang melindungi kawasan pangan berkelanjutan seluas 1.154,63 HA, serta menangkap WNA ilegal yang berkeliaran di wilayah tersebut.
“Hari ini kami melihat tidak ada keseriusan dalam menertibkan penambangan ilegal yang bergerak dengan skema yang sama yaitu hanya menyita alat-alat berat penambangan saja tidak langsung menangkap pelaku tambang,” ujar Hairul Agim koordinator lapangan aksi saat diwawancarai melalui sambungan telepon.
Masyarakat Kasimbar menegaskan bahwa penghentian sementara aktivitas PT Trio Kencana oleh Kementerian ESDM pada September 2025 bukanlah solusi yang diinginkan. Warga menolak jika pembekuan sementara ini hanya dijadikan kesempatan bagi perusahaan untuk membenahi dokumen administrasi semata, mereka menyampaikan tuntutan rakyat adalah penghentian secara permanen dan pencabutan izin tambang demi menyelamatkan ruang hidup serta lahan pertanian produktif diwilayahnya Kecamatan Kasimbar. “Sekarang ini kami berdiri bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk masa depan anak cucu kami. Kasimbar adalah tanah kami, ruang hidup kami, dan kami menolak keras segala bentuk eksploitasi yang merusak lingkungan ujar Koordinator lapangan pada saat aksi didepan kantor kecamatan Kasimbar.”
“Dari info yang kami terima PT Tirta kencana Sudak kembali aktif beroperasi namun dengan kepemilikan yang baru. Sekarang Tirta kencana dipegang penuh oleh perusahaan asing dengan IUP dan Amdal yang baru. Namun, masyarakat belum melihat AMDAL tersebut.”ujarnya
Aksi yang dilakukan masyarakat Kasimbar berada dibawah pengawalan pihak kepolisian. Masa aksi juga membawa spanduk dan poster yang menyampaikan pesan perlawanan terhadap aktivitas tambang, mereka berkali-kali menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga semua tuntutan mereka dipenuhi oleh pihak berwenang.
“Kami menganggap pemerintah telah mencederai etika pemerintahan yang tidak transparansi dan tidak bertanggungjawan secara tertulis. Dimana mereka seharusnya melibatkan partisipasi masyarakat yang masif, merek tidak pernah membuat sosialisasi yang mendengarkan suara-suara masyarakat.”tambanya. (Zar)






