back to top
Kamis, 29 Januari 2026
BerandaDAERAHEks Plt Sekwan Touna Klarifikasi Status Huurkop Mobil Dinas

Eks Plt Sekwan Touna Klarifikasi Status Huurkop Mobil Dinas

TOUNA – Mantan Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Drs. Syaiful Muhammad, memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataannya dalam pemberitaan Radar Sulteng edisi 21 Januari 2026. Klarifikasi ini berkaitan dengan simpang siur status huurkop (sewa beli) mobil dinas unsur pimpinan DPRD Touna periode 2019-2024.

Syaiful Muhammad, yang saat ini menjabat sebagai Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Touna, menjelaskan bahwa terdapat kekeliruan informasi sebelumnya. Ia meluruskan bahwa tidak semua pimpinan lama melakukan proses huurkop.

Menurut Syaiful, awalnya memang benar terdapat surat dari BPKAD Sekretariat Pemda Touna kepada Sekretariat DPRD mengenai persetujuan dan batas waktu pembayaran biaya huurkop untuk tiga mobil dinas pimpinan lama. Sampai dengan batas waktu yang ditentukan, Pak Gusnar Suleman, SE tidak melakukan pembayaran dan tidak jadi melakukan huurkop mobil dinas tersebut sehingga prosesnya dibatalkan.

Ia merinci bahwa hanya dua unit mobil yang resmi diproses sewa beli, yaitu, Mobil Ketua DPRD, Mahmud Lahay (DN 3 L). Mobil Wakil Ketua II, Salim Makaruru (DN 8 L). Sedangkan mobil Wakil Ketua I (DN 7 L) yang digunakan oleh Gusnar Suleman batal diproses dan telah dikembalikan statusnya sebagai mobil dinas Pemerintah Daerah.

Sebelumnya, isu ini mencuat setelah Wakil Ketua DPRD Touna, Jafar M. Amin, menyatakan bahwa pengadaan mobil dinas baru pimpinan saat ini disebabkan karena tiga unit mobil lama telah di-huurkop oleh pimpinan periode sebelumnya, termasuk oleh Gusnar Suleman.

Pernyataan Jafar M. Amin tersebut diperkuat oleh mantan Plt. Sekretaris DPRD Touna Syaiful Mohamad, menurut syaiful 3 buah mobil dinas Pimpinan DPRD yang lama tersebut  dilakukan proses hirkopnya sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

“3 buah mobil pimpinan DPRD itu memang sudah di hirkop tapi prosesnya sesuai aturan dan kalau tidak salah masing-masing kendaraan tersebut di bayar kurang lebih 100 juta. Tutur Syaiful.

Menanggapi tudingan tersebut, Ketua DPRD Touna, Gusnar Suleman, SE, membantah keras kabar yang menyebut dirinya telah melakukan sewa beli kendaraan dinas. Saat dihubungi pada Selasa (20/1), Gusnar menegaskan integritasnya.

“Demi Allah Demi Rasulullah, selama saya menjabat belum ada satupun kendaraan dinas yang saya hirkop,” tegas Gusnar.

Maka status mobil dinas DN 7 L dipastikan tetap milik Pemda dan tidak pernah berpindah tangan melalui proses huurkop.(IJL)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

LBH Sulteng Tegaskan Kasus Benny Chandra Murni Sengketa Perdata

0
Desak Mantan Ketua PN Tolitoli Jadi Saksi Sidang PALU - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulawesi Tengah, Julianer Aditia Warman. SH, menegaskan, mantan ketua Pengadilan...

TERPOPULER >