Kepsek Janji Kembalikan Uang Siswa
PARIMO, – Pungutan di lingkungan sekolah kembali terjadi di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah.
Pungutan tersebut berkaitan dengan rencana pembangunan fasilitas parkir di SMK negeri di Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong, yang hingga kini belum rampung.
Berdasarkan keterangan beberapa sumber Radar Sulteng, pungutan kepada orang tua siswa terjadi sekitar Oktober 2025. Saat itu, pihak sekolah bersama Komite menggelar rapat bersama orang tua siswa untuk membahas kondisi parkiran yang dinilai sudah rusak, sempit, dan tidak mampu melindungi kendaraan siswa dari panas matahari.
Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah menyampaikan rencana pembangunan parkiran dan mengajak orang tua siswa untuk memberikan sumbangan. Awalnya, pengumpulan dana disebut bersifat sukarela. Namun dalam perkembangannya, sempat muncul rencana penetapan nominal iuran dengan jumlah tertentu.
Pada tahap awal, besaran sumbangan disebut mencapai sekitar Rp1 juta per siswa. Rencana tersebut kemudian menuai keberatan dari sejumlah orang tua siswa. Setelah adanya keluhan, nominal pungutan akhirnya diturunkan dan disepakati menjadi Rp275 ribu per siswa.
Sejumlah orang tua yang telah menyetorkan dana disebut menerima kwitansi sebagai bukti pembayaran. Sebagian orang tua menyetujui rencana pembangunan karena melihat kondisi parkiran yang memang membutuhkan perbaikan dan perluasan. Namun di sisi lain, keberatan muncul terutama dari orang tua siswa kelas akhir yang saat itu akan segera menyelesaikan pendidikan.
Keberatan tersebut muncul karena adanya penyampaian bahwa pembangunan parkiran juga dimaksudkan sebagai bentuk kenang-kenangan bagi adik kelas di masa mendatang. Hal itu memunculkan pertanyaan dari sebagian siswa kelas akhir, mengingat mereka tidak lagi menggunakan fasilitas tersebut setelah lulus.
“Ada yang keberatan karena mereka sudah kelas tiga dan tidak lama lagi lulus, tapi masih diminta ikut biaya pembangunan, padahal nanti tidak ikut menikmati fasilitas itu,” ujar sumber tersebut.
Kemudian hari, pembangunan parkiran sempat berjalan dengan pemasangan tiang menggunakan material baja ringan. Namun proses pembangunan tidak berlanjut karena dana yang terkumpul dinilai belum mencukupi untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan.
Bagian konstruksi yang sudah terpasang bahkan dilaporkan roboh akibat angin kencang saat siswa kelas XII masih menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL). Hingga kini, fasilitas parkir tersebut belum dapat difungsikan, sehingga siswa masih memarkir kendaraan tanpa atap pelindung.
Selain itu pihak sekolah sempat menyampaikan bahwa penggalangan dana tersebut telah diketahui oleh dinas terkait. Bahkan disebutkan bahwa pihak dinas telah menghubungi kepala sekolah dan saat ini tengah dilakukan penelusuran terkait laporan yang masuk.
Kepala SMKN 1 Taopa Suparto Pakaya S.Pd yang dikonfirmasi membenarkan adanya pungutan itu. Akan tetapi menurut Sunarto pungutan tersebut sifatnya sumbangan berdasarkan kesepakatan orang tua bersama komite sekolah.
Terkait dana yang terkumpul akan dikembalikan ke orang tua. “Rencananya akan dikembalikan uang yang sudah dikumpulkan sebelumnya,” ujar Sunarto saat dikonfirmasi.
Sementara itu Kadis Pendidikan Provinsi Sulteng Drs Firmanza yang dikonfirmasi terkait pungutan tersebut, sudah menindaklanjutinya.
“Sudah saya perintahkan untuk dikembalikan. Kata Kepsek ini inisiatif komite, tapi sudah dihentikan,” ujar Firmanza saat dihubungi tadi malam (7/4/2026) melalui pesan whatsapp. (ZAR)






