PALU – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Daerah Pemilihan Tolitoli dan Buol, Muhammad Nurmansyah Bantilan menyatakan komitmennya untuk mengawal perjuangan masyarakat petani kelapa sawit yang tergabung dalam Forum Petani dan Petani Plasma Tolitoli.
Pernyataan tersebut disampaikan Muhammad Nurmansyah Bantilan, usai menerima audiensi Komunitas Anti Korupsi (KAK) Sulteng dan para petani di halaman kantor DPRD Sulteng, Senin (28/7/2025).
Nurmansyah mengaku menerima langsung aspirasi masyarakat, meskipun dirinya hadir seorang diri mewakili unsur DPRD. Karena informasi terkait aksi damai tersebut baru diterimanya beberapa saat sebelum kedatangan para peserta aksi.
“Alhamdulillah saya sebagai perwakilan rakyat dari Dapil Toli-Toli dan Buol berkesempatan menerima mereka, walaupun seorang diri. Begitu tahu ada aksi, saya cepat datang ke kantor dan karena belum ada yang terima, saya langsung ajak mereka masuk,” ujarnya kepada wartawan.
Dalam audiensi tersebut kata dia, masyarakat menyuarakan dugaan perampasan lahan oleh perusahaan kelapa sawit serta ketidakjelasan pola kerja sama plasma yang dinilai tidak sesuai komitmen awal. Nurmansyah menegaskan bahwa seluruh laporan dan bukti akan dikaji secara hukum, demi mengembalikan hak-hak masyarakat.
“Intinya mereka menuntut hak atas lahan yang menurut mereka dikuasai secara tidak sesuai aturan dan janji. Maka langkah awal adalah melihat persoalan ini secara hukum dan berdasarkan bukti yang mereka miliki,” jelasnya.
Nurmansyah mengatakan, telah berencana untuk bertemu kembali dengan para koordinator petani guna menindaklanjuti informasi yang disampaikan. Apalagi, masyarakat juga dijadwalkan mengikuti audiensi lanjutan bersama pihak perusahaan dan pemerintah pada Rabu mendatang.
“Saya akan janjian dengan koordinator mereka untuk pelajari bukti-buktinya secara cermat. Harapan kita, perjuangan mereka selama 11 tahun dan upaya datang ke Palu ini jangan sampai sia-sia,” tegas Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tolitoli itu.
Ia juga menegaskan, DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki kewajiban menyerap aspirasi, memperjuangkannya secara politik, dan memastikan jalannya sesuai dengan koridor hukum.
“Kami di DPRD ini adalah penyambung lidah rakyat. Kami bertugas menyerap aspirasi, memberi dukungan politik, dan memastikan perjuangan mereka tetap berada di jalur yang benar,” ujarnya.
Menurutnya, pelanggaran kontrak dan regulasi oleh perusahaan menjadi poin penting yang harus diselesaikan melalui penegakan hukum. Nurmansyah menegaskan bahwa keberpihakan pada hukum adalah pintu masuk dalam mengatasi masalah agraria yang berkepanjangan.
“Karena kita negara hukum, maka penegakan hukum itu menjadi entry point-nya. Tugas kami di DPRD adalah mengawal agar hukum berjalan sesuai aturan dan norma yang berlaku di negara ini,” tutupnya.(NAS)