back to top
Kamis, 2 April 2026
BerandaPALUDPRD Sulteng Pasti Tindak Setiap Dugaan Pungli di sekolah

DPRD Sulteng Pasti Tindak Setiap Dugaan Pungli di sekolah

PALU, – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hidayat Pakamundi, menegaskan akan menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) di SMP Negeri 1 Mepanga, dengan melakukan koordinasi Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), yang disebut dibungkus dalam bentuk iuran komite.

Hidayat mengatakan, informasi tersebut diperoleh dari pemberitaan media, baik media cetak maupun media sosial. Menurutnya, kabar tersebut harus segera diklarifikasi agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada dugaan pungutan yang sifatnya memaksa. Ini akan segera kami tindak lanjuti dengan memanggil pihak sekolah dan berkoordinasi dengan dinas terkait,” ujarnya melalui sambungan telepon (1/4).

Hidayat menegaskan, meskipun jenjang SMP dan SD merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota, DPRD provinsi tetap memiliki fungsi pengawasan yang mengharuskan mereka merespons setiap laporan yang berkembang di masyarakat.

“Kami tidak menutup mata. Walaupun itu bukan kewenangan langsung provinsi, dari sisi pengawasan ini tetap menjadi perhatian kami,” ungkapnya.

Hidayat juga menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan serta Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan mengambil langkah yang diperlukan. \

Ia menekankan bahwa praktik pungutan, apalagi yang bersifat memaksa, tidak dibenarkan dalam sistem pendidikan saat ini. Menurutnya, program wajib belajar serta dukungan anggaran dari pemerintah seharusnya sudah cukup untuk membiayai operasional sekolah.

“Sekarang ini pendidikan menjadi tanggung jawab pemerintah, mulai dari dasar hingga menengah. Tidak boleh ada lagi pungutan-pungutan yang membebani siswa atau orang tua,” tambah Hidayat.

Selain itu, ia juga menyinggung adanya dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat maupun daerah yang seharusnya dapat menutupi kebutuhan dasar sekolah. Hidayat menegaskan, DPRD tidak akan mentolerir praktik pungutan yang tidak jelas dasar hukumnya, terlebih jika membebani masyarakat.

“Sudah ada dana BOS dan berbagai dukungan anggaran lainnya. Jadi tidak ada alasan untuk melakukan pungutan liar. Kalau benar terjadi pungutan liar, kami akan tindak tegas,” Jelasnya

Ia menyebutkan, langkah yang akan diambil antara lain memanggil kepala sekolah untuk dimintai klarifikasi serta melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hal tersebut berlaku untuk seluruh sekolah yang berada di provinsi Sulteng jika sampai ada yang kedapatan masih melakukan pungutan komite kepada siswa dan orangtua wali murid.

Ia berharap kasus ini menjadi perhatian semua pihak agar tidak ada lagi praktik serupa di sekolah-sekolah, serta memastikan pendidikan tetap dapat diakses tanpa beban tambahan bagi masyarakat.

“Jika terbukti, kami akan merekomendasikan sanksi tegas, termasuk pemindahan atau pemberhentian kepala sekolah,” tegasnya.(Zar)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

DPRD Nilai Setiap Seleksi Pejabat Sudah Sesuai Aturan

0
PALU, – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Bartholomeus Tandigala, menilai bahwasanya proses seleksi pejabat yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng)...

TERPOPULER >