back to top
Sabtu, 4 April 2026
BerandaPALUDPRD Sulteng Minta Satgas PETI Tak Tebang Pilih dan...

DPRD Sulteng Minta Satgas PETI Tak Tebang Pilih dan Siapkan Solusi Ekonomi

PALU – Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, kembali menyatakan dukungannya atas langkah Gubernur dalam membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Tambang Ilegal. Namun, ia juga mengingatkan agar tim Satgas tersebut untuk bekerja secara profesional, dan tidak hanya menyasar satu titik lokasi tertentu saja.

Safri menegaskan bahwa fokus penertiban jangan sampai menyempit hanya pada kawasan Poboya. Menurutnya, praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) merupakan persoalan struktural yang tersebar merata di berbagai wilayah Sulawesi Tengah, sehingga penanganannya harus menyentuh seluruh titik tanpa terkecuali agar masalah benar-benar tuntas.

“Satgas jangan hanya melihat Poboya. PETI adalah persoalan struktural yang tersebar di banyak daerah. Kalau hanya satu lokasi yang disentuh, maka penanganannya tidak akan menyelesaikan masalah,” ujarnya melalui sambungan telepon(30/1)

Sekertaris komisi III itu juga meminta Satgas untuk memperluas definisi tambang ilegal. Baginya, praktik ilegal tidak melulu soal aktivitas warga tanpa surat izin. Menurutnya, perusahaan besar yang sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) pun bisa dikategorikan melakukan illegal mining jika terbukti beroperasi di luar koordinat izin, melanggar ketentuan teknis, atau mengabaikan dampak lingkungan.

Operasi di luar IUP sering kali luput dari pantauan karena secara administratif perusahaan terlihat legal, padahal praktiknya melanggar hukum. Oleh karena itu, Satgas harus jeli memantau pergerakan perusahaan-perusahaan besar agar penegakan hukum tidak terkesan tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Kerugian negara akibat maraknya PETI juga tidak dapat disangkal, mulai dari kerusakan lingkungan yang masif hingga hilangnya potensi pendapatan negara dari royalti dan pajak. Ia menilai negara tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aktivitas yang berisiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian alam tersebut.

Namun, Safri mengingatkan bahwa penertiban di lapangan harus dibarengi dengan solusi yang manusiawi. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan skema pemberdayaan ekonomi atau alternatif mata pencaharian bagi warga yang selama ini bergantung pada tambang rakyat. Baginya, penegakan aturan akan lebih efektif jika masyarakat diberikan jalan keluar ekonomi yang adil dan berkelanjutan.

“Penertiban harus dibarengi solusi. Selain menertibkan tambang rakyat ilegal, pemerintah wajib menyiapkan alternatif ekonomi yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat,” tambahnya.(Zar)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Aksi Nyata PT BSU, Kerahkan Dua Ekskavator Pasca Banjir

0
Bantu Masyarakat, Bersihkan Aliran Sungai Dari Material Banjir BANGGAI, - Perusahaan PT. Balantak Sirtu Utama (BSU) sebuah perusahaan galian C diwilayah Desa Batu Mandi Kec....

TERPOPULER >