Kabar68.Palu — DPRD Sulawesi Tengah mendesak Kapolda Sulteng yang baru, Irjen Pol Dr. Endi Sutendi, bertindak tegas terhadap maraknya tambang ilegal. Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri, menegaskan aparat kepolisian harus bersinergi dengan pemerintah provinsi agar penanganan tambang ilegal berjalan adil, tegas, dan berkelanjutan.
“Kapolda memiliki peran strategis untuk mendukung langkah-langkah Gubernur Sulteng. Kita butuh keberanian bersama menertibkan praktik tambang ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” kata Safri, Selasa (30/9/2025).
Desak Kapolda Bersihkan Oknum Beking Tambang
Safri juga menuntut Kapolda membersihkan institusi kepolisian dari oknum yang diduga menjadi beking tambang ilegal. Menurutnya, masyarakat tidak akan berani melakukan aktivitas tambang tanpa adanya perlindungan dari aparat.
“Semua orang tahu, sebagian tambang ilegal justru dibekingi oknum aparat. Itu yang harus diputus oleh Kapolda,” tegasnya.
Ia menyoroti sejumlah kasus, seperti aktivitas tambang di Kayuboko, dugaan pencemaran air oleh PT HIR di Morowali Utara, pembuangan limbah PLTU PT NNI ke Sungai Lampi, penggunaan jalan umum untuk hauling PT GNI, hingga kasus penggunaan lahan TPU Covid-19 milik Pemkab Morut oleh PT UKK yang belum jelas penyelesaiannya.
Safri menilai tambang ilegal telah merusak lingkungan, menimbulkan konflik sosial, dan menghilangkan potensi pendapatan daerah. “Hukum selama ini tajam ke bawah. Masyarakat jadi korban, sementara aktor besar tidak tersentuh,” ujarnya.
Ia mendorong Kapolda baru berkolaborasi erat dengan pemerintah daerah untuk menciptakan iklim investasi yang legal dan berkelanjutan. Safri menegaskan langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen menertibkan tambang ilegal demi menata ulang tata kelola sumber daya alam.
“Ini momentum tepat bagi Kapolda untuk menunjukkan komitmen menjaga supremasi hukum di sektor pertambangan. DPRD akan terus mengawal agar koordinasi antarinstansi berjalan efektif,” tambahnya.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2192/IX/KEP./2025 tertanggal 24 September 2025, Irjen Pol Dr. Endi Sutendi resmi menjabat Kapolda Sulteng, menggantikan Irjen Pol Dr. Agus Nugroho yang kini memimpin Divisi Hukum (Kadivkum) Polri.
Safri menegaskan pergantian Kapolda harus membawa pembaruan dalam tubuh kepolisian. “Kami yakin Kapolda baru bisa menjadi motor penggerak terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban di Sulteng,” tutupnya.