Kabar68.Parimo – Polemik terkait pengusulan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sebelumnya 16 titik berubah menjadi 53 titik terus bergulir. Permintaan Bupati Parimo, Erwin Burase agar masalah ini dibawa keranah Pansus DPRD dengan maksud untuk mengungkap siapa dalang dibalik pengusulan 53 tiitik WP dan WPR tersebut akhirnya diiyakan oleh DPRD. Dari tujuh Fraksi yang ada di DPRD Parimo, sebagian besar menginginkan untuk dibentukannya pansus. Sehingga polemik 53 wilayah pertambangan di Parimo terbuka secara terang-menderang.
“Secara resmi pansus belum terbentuk. Tapi dari dinamika yang kita dengarkan bersama tadi, teman-teman semua setuju untuk membentuk pansus,”ujar Ketua DPRD Parimo, Alfres Tongiro, Senin (10/11) kemarin. Menurut Alfres Tongiro dengan dibentuknya pansus tidak ada yang saling curiga. “Tapi, pada prinsipnya kita semua menjaga stabilitas politik di daerah kita,”tambahnya.
Menyikapi polemik ini, Fraksi Nasdem, Sayutin Budianto berpendapat jika kemudian pansus ini dibentuk, secara substansial yang perlu ditelusuri adalah proses pengusulan WP dan WPR tersebut apakah telah mekanisme atau tidak ?. Sayutin yang juga wakil DPRD Parimo ini mengungkap bahwa ternyata, tembusan mengenai pengusulan 53 titik ini tidak masuk ke DPRD.
“Bagi NasDem adalah kita ingin menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Sebenarnya persoalan ini kita kembalikan dulu ke pemerintah. Tapi karena mau berpansus, ayo kita berpansus,”ujarnya.
Sekadar diketahui, Bupati Erwin berdalih kalau ia tidak tahu-menahu jika jumlah WP dan WPR ini bertambah menjadi 53 titik. Karena kian gaduh dan menjadi berpolemik, surat yang sudah diusulkan tersebut akhirnya dibatalkan sendiri oleh Erwin dengan surat pembatalan yang dilayangkan kepada gubernur sulawesi tengah terkait pencabutan/pembatalan Wilayah Pertambangan (WP) dan rekomendasi tata ruang usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan blok WPR.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Sulteng, usulan awal memang hanya ada 16 titik dianggap berpotensi untuk pertambangan rakyat. Namun Tiba-tiba jumlahnya berubah menjadi 53 titik, tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Parimo dengan luasan mencapai 355.000 hektar. Parahnya, dari 53 titik beberapa adalan kawasan pertanian dan perkebunan berkelanjutan diantaranya, Balinggi, Torue, Tinombo Selatan serta Mepanga. Ditanya apakah ada oknum yang sengaja “bermain” dalam pengusulan besar-besaran jumlah wilayah pertambangan di Kabupaten Parimo ? ia meminta untuk tidak berandai-andai karena masalah ini akan diserahkan ke pansus DPRD, mereka yang akan bekerja menelesuri dan kemudian akan melahirkan sebuah rekomendasi pansus. (wan)






