back to top
Selasa, 31 Maret 2026
BerandaPALUDPRD Desak Transparansi Insiden Tambang Hengjaya

DPRD Desak Transparansi Insiden Tambang Hengjaya

PALU, – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, mendersak keterbukaan terkait penghentian sementara operasional tambang Hengjaya di Morowali, setelah kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja kontrak pada 25 Maret 2026.

Safri menilai, pernyataan resmi perusahaan yang menghentikan aktivitas tambang belum menjawab kebutuhan publik akan informasi yang jelas dan transparan. Ia menegaskan, masyarakat berhak mengetahui penyebab insiden yang merujuk adanya potensi kelalaian, hingga ditemukan siapa saja pihak yang harus bertanggung jawab.

“Publik menuntut transparansi penuh. Ini menyangkut nyawa manusia,” tegasnya saat ditemui usai Paripurna di gedung DPRD Moh Yamin (30/3).

Sebelumnya, pihak Nickel Industries Ltd melalui Corporate Secretary Richard Edwards menyampaikan bahwa, operasional tambang dihentikan sementara sambil menunggu investigasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Proses penyelidikan disebut mulai dilakukan sejak 27 Maret 2026 untuk mengungkap penyebab kecelakaan dan mengevaluasi standar keselamatan kerja.

Meski demikian, Safri mengingatkan agar penghentian operasi tidak sekadar menjadi langkah formal tanpa diikuti pembenahan nyata di lapangan. Ia menegaskan, jika ditemukan unsur kelalaian, maka harus diungkap secara terbuka dan ditindak tegas. DPRD Sulteng melalu komisi III akan segera memanggil manajemen perusahaan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna meminta penjelasan langsung terkait insiden tersebut.

“Kalau ada kelalaian, harus dibuka terang dan tidak boleh ditutup-tutupi, kami dari komisi III akan segera melakukan RDP dan perusahaan harus menjelaskan secara langsung kepada kami” ujarnya.

Selain itu, Safri juga mendesak Kementerian ESDM agar menjalankan proses investigasi secara serius dan tidak berhenti pada sanksi administratif semata. Ia menilai, penindakan tegas diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Harus ada efek jera. Tidak cukup hanya sanksi administratif,” tegasnya.

Menurut Safri, insiden ini menjadi ujian bagi pemerintah dalam memastikan perlindungan terhadap pekerja, khususnya di sektor tambang yang memiliki risiko tinggi.

Ia menambahkan, peristiwa tersebut juga harus menjadi momentum untuk memperkuat keberpihakan terhadap pekerja lokal serta memastikan pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita tidak boleh terus berada dalam posisi lemah. Negara harus hadir dan berpihak pada rakyat, terutama pekerja lokal,” pungkasnya. (Zar)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Ancaman Fiskal 2027, AH : PPPK Berpotensi Dirumahkan

0
PALU, – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengingatkan potensi ancaman terhadap keberlanjutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seiring kemungkinan penurunan kapasitas fiskal...

TERPOPULER >