PALU, – Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo Said, mendorong pelibatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam aktivitas pertambangan guna meminimalisir risiko bencana dan dampak lingkungan.
Ia menilai selama ini aspek mitigasi bencana belum menjadi pertimbangan utama dalam kegiatan investasi, termasuk sektor pertambangan. Padahal, menurutnya, potensi kerusakan lingkungan dapat memicu bencana baru di daerah.
“Kita tidak alergi terhadap investasi, tapi ini harus ditertibkan,” tegas Sigit dalam rapat bersama pemerintah daerah di Palu.
Sigit menyoroti aktivitas tambang yang dinilai belum memperhatikan dampak lingkungan secara maksimal. Ia mencontohkan potensi pencemaran dari limbah tambang yang dapat memperparah kondisi wilayah.
“Termasuk tambang emas, dari aspek lingkungan juga kurang baik karena mengandung limbah,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta agar BPBD tidak hanya berperan saat bencana terjadi, tetapi juga dilibatkan sejak awal dalam proses perencanaan kegiatan yang berpotensi menimbulkan risiko.
“BPBD ini jangan hanya muncul saat bencana. Harus dilibatkan sejak awal sebagai pertimbangan,” katanya.
Menurut Sigit, selama ini BPBD kerap berada di posisi sulit karena hanya menangani dampak dari kebijakan sektor lain tanpa dilibatkan dalam pengambilan keputusan.
“Jangan sampai BPBD hanya jadi tempat ‘cuci tangan’ dari kebijakan lembaga lain,” tegasnya.
Ia berharap ke depan ada sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, sektor investasi, dan lembaga kebencanaan agar setiap aktivitas pembangunan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan keberlanjutan lingkungan.
“Kita harapkan ke depan tidak ada lagi bencana yang membuat kita semua repot,” pungkasnya. (NAS)






