back to top
Kamis, 5 Maret 2026
BerandaPALUDPP KKPI Respon Positif Rekomendasi DPRD Buol Terhadap 16...

DPP KKPI Respon Positif Rekomendasi DPRD Buol Terhadap 16 PNS Buol yang di PTDH, untuk Dikembalikan ke Posisinya sebagai PNS

JAKARTA-Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Korps Karya Praja Indonesia (DPP KKPI) Sumiadi Taslim, bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP KKPI, Ahmad Gunawan, ST., M.Si, telah merespon rekomendasi Ketua DPRD Kabupaten Buol untuk ditindaklanjuti, Jakarta, Senin (02/09/2024).

Dijelaskan Sumaidi Taslim, sehubungan Rekomendasi Ketua DRPD Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 170.2/51.10/DPRD tanggal 26 Agustus 2024 terkait nasib 16 (enam belas) orang anggota Korp Karya Praja Indonesia (KKPI) yang merupakan mantan PNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, dan diberhentikan tidak dengan hormat oleh Bupati Buol saat itu pada tahun 2018, maka Dewan Pimpinan Pusat Korp Karya Praja Indonesia (DPP KKPI) dengan ini menyampaikan sikap sbb :

  1. Menyambut baik dan mendukung sepenuhnya rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Kab Buol tersebut serta meminta kepada pemerintah dan pemerintah daerah setempat serta instansi berwewenang lainnya untuk melaksanakan rekomendasi tersebut.

  2. Mengimbau DPR RI/DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota lainnya agar dapat mengeluarkan rekomendasi serupa mengingat terdapat 1.237 orang PNS di Kementerian/Lembaga dan Daerah yang mengalami nasib serupa se Indonesia.(mch)

 

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Saksi Ahli Menyatakan ada Kesalahan Prosedur dalam Kasus Rachmansyah Ismail

0
PALU – Bertempat di Pengadilan Negeri Palu, berlangsung sidang Persidangan Praperadilan Jikid II dengan nokor perkara  Nomor 05/Pid.Pra/2026/PN.PL yang diajukan oleh mantan Pj. Bupati...

TERPOPULER >