Kabar68.DONGGALA – Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Donggala, Mohamad Yusup Lamakampali, menyoroti fenomena sebagian warga yang dinilai masih mempertahankan pola pikir negatif dalam menerima bantuan sosial. Ia mengungkapkan, terdapat masyarakat yang merasa nyaman dengan status kemiskinan karena dianggap menguntungkan, mengingat banyaknya bantuan yang dapat diterima dari pemerintah.
Menurut Yusup, kondisi tersebut memunculkan kecenderungan masyarakat untuk terus berada dalam kategori penerima bantuan. Ia menyebut, sebagian warga bahkan menunjukkan sikap “manja bantuan”, yakni lebih memilih tetap berstatus miskin demi memperoleh bantuan sosial, alih-alih berupaya keluar dari kondisi tersebut. Pola pikir ini, lanjutnya, sangat bertolak belakang dengan tujuan program perlindungan sosial yang sejatinya diarahkan untuk meningkatkan kemandirian.
Ia menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang lebih tertarik pada skema bantuan langsung tunai (BLT) atau bansos karena sifatnya yang instan dan tidak menuntut aktivitas produktif. “Ketika pola pemberdayaan dilaksanakan, penerima harus bekerja lagi. Sedangkan melalui bantuan langsung tunai, mereka cukup menerima uang tanpa kewajiban untuk berusaha,” kata Yusup,”kamis.(03/12/2025)
Kecenderungan tersebut, menurutnya, membuat sejumlah program pemberdayaan yang telah digulirkan pemerintah tidak berjalan optimal. Padahal, pemberdayaan merupakan langkah strategis untuk membuka peluang usaha, meningkatkan penghasilan, dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga dalam jangka panjang. “Jika bantuan hanya dikonsumsi tanpa menjadi modal usaha, masyarakat tidak akan pernah keluar dari garis kemiskinan,” tambahnya.
Yusup menegaskan bahwa pola pikir masyarakat perlu diarahkan agar memanfaatkan bantuan sebagai pendorong produktivitas, bukan sekadar penopang kebutuhan jangka pendek. Ia mengajak masyarakat untuk mengubah cara pandang dan menjadikan bantuan sebagai modal awal menuju kemandirian ekonomi. “Masyarakat harus mampu memanfaatkan dana tersebut untuk menghasilkan lebih banyak pendapatan,” ujarnya.
Sebagai langkah pembenahan, Dinas Sosial Kabupaten Donggala tengah melakukan pendataan ulang atau validasi data terhadap seluruh penerima bansos. Fokus utama validasi ini adalah warga yang berada pada usia produktif, yakni 20 hingga 50 tahun, namun tercatat terlalu lama sebagai keluarga miskin. Data penerima akan diperbarui agar bantuan lebih tepat sasaran dan tidak tersendat oleh mereka yang sudah tidak layak.
Ia juga menyoroti adanya penerima bantuan yang telah berkali-kali memperoleh program pemberdayaan, termasuk usaha produktif, namun tetap bertahan dalam status miskin. Fenomena ini diduga terjadi karena faktor kesengajaan atau pola pikir yang enggan berubah. “Pola pikir seperti ini harus dihentikan. Ke depan, masyarakat perlu didorong benar-benar keluar dari kemiskinan, bukan berusaha bertahan dalam status tersebut,” pungkasnya.(BY)






