Donggala Jadi Saksi, Ratusan Sertipikat Tanah Diserahkan untuk Rakyat & Daerah

1
SERAHKAN: Penyerahan sertifikat tanah masyarakat dan Penyerahan Serrifikat Aset daerah, Kab Parigi, Donggala dan Tolitoli dan Balut. (FOTO: IST)

DONGGALA — Pemerintah terus memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Rabu (9/7/2025), sebanyak 160 sertipikat tanah diserahkan kepada pemerintah daerah dan masyarakat Sulteng di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala.

Penyerahan dilakukan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan.

“Kami berkomitmen memberikan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil. Kami juga terus membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga adat agar pendekatan kami kontekstual dan berkeadilan,” ujar Wamen Ossy.

Dari total 160 sertipikat yang diserahkan, sebanyak 37 di antaranya merupakan Barang Milik Daerah (BMD) yang diterima langsung oleh Gubernur Sulteng Anwar Hafid. Selebihnya diserahkan kepada para kepala daerah dan instansi lain, termasuk Kejaksaan Negeri Sigi.

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni; Bupati Poso, Verna Inkiriwang; Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa; Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase; Wakil Bupati Tolitoli, Mohammad Besar Bantilan; serta Kepala Kejari Sigi, Moh Aria Rosyid, masing-masing menerima sertipikat sesuai alokasi wilayah.

Wamen Ossy menyampaikan bahwa sertipikat yang dibagikan merupakan hasil program PTSL tahun 2025, yang menargetkan 5.494 bidang tanah di 13 kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah. Hingga awal Juli ini, 4.797 bidang atau sekitar 95,56 persen telah berhasil tersertifikasi.

Menko AHY dalam sambutannya menekankan pentingnya kepastian hukum atas aset tanah, baik bagi masyarakat maupun untuk menarik investasi ke daerah. “Kepastian atas aset ini sangat penting, tidak hanya bagi warga, tetapi juga bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang Agus Sutanto, Direktur Pengaturan Tanah Komunal Iskandar Syah, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulteng Muhammad Tansri, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah. (ADK)

Tinggalkan Komentar