Kabar68.Donggala – Kabupaten Donggala dipastikan menghadapi tekanan fiskal hebat pada tahun 2026 menyusul pemotongan drastis dana transfer dari pemerintah pusat. Penurunan ini dikhawatirkan melumpuhkan belanja pegawai dan pelayanan publik daerah.
Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik, mengungkapkan bahwa total dana yang hilang mencapai lebih dari Rp239 miliar.
Alokasi Dana Rontok Drastis
Taufik menjelaskan bahwa surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah, Kementerian Keuangan, menjadi dasar pengurangan alokasi ini.
“Dana Alokasi Umum (DAU) kita berkurang sekitar Rp170 miliar, dari Rp777 miliar turun menjadi Rp606 miliar,” ungkap Taufik, Senin (29/9/2025).
Selain DAU, Dana Bagi Hasil (DBH) juga mengalami penurunan tajam. Taufik menambahkan, “DBH kita merosot dari Rp80 miliar menjadi hanya sekitar Rp31 miliar. Artinya, DBH berkurang sekitar Rp48 miliar.”
Untuk memperparah kondisi, Donggala tahun depan tidak lagi menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) yang sebelumnya mencapai Rp21 miliar. Total kehilangan dana mencapai lebih dari Rp239 miliar.
Dampak Langsung ke Pelayanan Publik dan Desa
Taufik menilai situasi ini akan sangat menekan kemampuan daerah mengelola anggaran. “Dengan uang sekecil itu, kita harus berpikir normal. Kita tidak tahu lagi bisa membuat program apa,” ujarnya.
Defisit anggaran ini juga diperingatkan akan berdampak langsung ke masyarakat di tingkat desa. “Ini tentu akan berdampak langsung ke masyarakat, termasuk Alokasi Dana Desa (ADD),” tegasnya.
Pemda Donggala sebelumnya telah mencoba berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, mereka belum menerima jawaban resmi mengenai alasan pemotongan dana tersebut. “Kemendagri menyampaikan bahwa hal itu merupakan kewenangan Kementerian Keuangan,” kata Taufik.
DPRD Donggala, lanjut Taufik, berencana mengagendakan pertemuan kembali dengan kementerian terkait guna mencari solusi atas persoalan fiskal yang mengancam daerah tersebut. (Nas/*Lis)