back to top
Rabu, 1 Oktober 2025
BerandaDAERAHDonggala Berjuang Atasi Defisit APBD 2026, Bupati Vera E....

Donggala Berjuang Atasi Defisit APBD 2026, Bupati Vera E. Laruni Terbang ke Jakarta

Kabar68.Palu — Bupati Donggala, Vera E. Laruni, bertolak ke Jakarta pada Selasa (30/9) untuk mencari solusi atas masalah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Donggala tahun 2026. Selain urusan fiskal, Bupati Vera juga membawa persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Masalah ini menjadi beban serius bagi keuangan daerah jika pemerintah pusat tetap memotong dana transfer.

“Kami lagi berusaha ke pusat untuk masalah P3K,” kata Vera saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Selasa (30/09/2025).

Bupati menjelaskan, kunjungan ke sejumlah kementerian di Jakarta bertujuan agar pemangkasan akibat efisiensi anggaran tidak terlalu besar. Pemotongan dana yang terlalu besar dapat mengancam macetnya roda pembangunan di Donggala, yang dikenal sebagai Kota Tua.

“Olehnya kami juga berharap para legislator, senator, maupun menteri dari Sulteng bisa membantu menyuarakan persoalan yang dihadapi Donggala,” harapnya.

Tekanan Fiskal Hebat Mengintai

Kabupaten Donggala akan menghadapi tekanan fiskal hebat pada tahun 2026 setelah dana transfer dari pemerintah pusat menurun drastis. Kondisi ini diperkirakan berdampak pada belanja pegawai hingga pelayanan publik.

Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik, mengungkapkan bahwa alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami penurunan signifikan.

“DAU kita berkurang sekitar Rp170 miliar, dari Rp777 miliar menjadi Rp606 miliar,” ungkap Taufik, Senin (29/9).

Tak hanya DAU, Dana Bagi Hasil (DBH) juga merosot tajam. “DBH kita turun dari Rp80 miliar menjadi hanya sekitar Rp31 miliar. Artinya, berkurang Rp48 miliar,” jelasnya.

Selain itu, Donggala juga dipastikan tidak lagi menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) pada 2026, yang sebelumnya mencapai Rp21 miliar. Secara keseluruhan, hilangnya alokasi dana untuk Donggala mencapai lebih dari Rp239 miliar.

“Dengan uang sekecil itu, kita harus berpikir normal. Tidak tahu lagi kita bisa bikin apa,” ujarnya.

Mencari Jawaban Resmi Pemotongan Dana

DPRD Donggala, lanjut Taufik, berencana kembali mengagendakan pertemuan dengan kementerian terkait. Pasalnya, pemerintah daerah belum menerima jawaban resmi soal alasan pemotongan dana tersebut.

“Kemendagri menyampaikan bahwa hal itu merupakan kewenangan Kementerian Keuangan,” terangnya.

Taufik juga mengingatkan bahwa defisit akan berdampak langsung pada transfer dana desa. “Ini tentu akan berimbas langsung ke masyarakat di tingkat desa, termasuk alokasi dana desa (ADD),” tegasnya. (Bar)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

DPRD Sulteng Desak Kapolda Baru Berantas Tambang Ilegal

0
Kabar68.Palu — DPRD Sulawesi Tengah mendesak Kapolda Sulteng yang baru, Irjen Pol Dr. Endi Sutendi, bertindak tegas terhadap maraknya tambang ilegal. Sekretaris Komisi III...

TERPOPULER >