PARIMO – Proyek pembangunan parkiran senilai Rp399 juta di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menuai tanda tanya besar. Pasalnya, dari pantauan langsung di lapangan, hasil pekerjaan proyek tersebut diduga tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dikucurkan.
Bangunan yang berdiri di jalur dua Jalan Pakabata, tepat di samping Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Parimo, hanya berupa dua petak parkiran sederhana. Struktur bangunan menggunakan rangka baja ringan dengan lantai cor beton, serta dikelilingi pagar dari bahan atap seng. Tidak terlihat adanya spesifikasi teknis khusus maupun fasilitas tambahan yang dapat menjelaskan nilai proyek yang mendekati angka Rp400 juta.
Ironisnya lagi proyek yang akan dijadikan tempat penyimpanan kendaraan Dinas tersebut diketahui dilaksanakan di tengah gencarnya pemerintah daerah menyuarakan efisiensi anggaran dan keterbatasan fiskal.
Informasi yang diperoleh dari portal LPSE menyebutkan, proyek parkiran ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dan melekat pada Bagian Rencana Keuangan (Renkeu) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Parimo. Proyek ini dimenangkan oleh CV Zahra Arbu yang berasal dari Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Salah seorang anggota Komisi II DPRD Parimo, Leli Pariani, yang coba dihubungi mengaku masih akan melakukan pengecekan langsung sebelum memberikan penjelasan lebih jauh. “Saya konfirmasi dulu,” ujar Leli singkat saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, pemerhati kebijakan publik, Dedy Askari, menilai proyek tersebut patut dipertanyakan secara terbuka. Menurutnya, kebijakan anggaran seharusnya mengedepankan skala prioritas, terutama di tengah kondisi keuangan daerah yang disebut terbatas.
“Ketika pemerintah daerah terus menyampaikan keterbatasan fiskal dan mendorong efisiensi, justru muncul proyek dengan urgensi yang tidak jelas. Ini kontradiktif dan wajar jika publik mempertanyakan,” tegas Dedy saat dihubungi sejumlah wartawan.
Informasi yang dihimpun lokasi proyek ini nantinya akan berfungsi sebagai tempat penyimpanan kendaraan Dinas Pemkab Parimo. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait perencanaan detail, kebutuhan riil, maupun dasar penganggaran proyek tersebut. (Iwn)






