BerandaPALUDiduga PT PLP Lakukan Penyalagunaan Izin Tambang Galian C PALU Diduga PT PLP Lakukan Penyalagunaan Izin Tambang Galian C Penulis : Kabar 68 22 Desember 2024 0 58 TAMBANG : Salah satu tempat pengolahan tambang galian C dari PT PLP di Desa Labuton, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol. Post Views: 80 Bagikan FacebookTwitterWhatsAppEmailMencetak Berita sebelumnyaBRI BO Poso Gelar Upacara Hari Bela Negara Tahun 2024Berita selanjutnyaWarga Buol Soroti Pembangunan Proyek Jembatan di Tiloan Tanpa Papan Proyek BERITA TERKAIT > PALU DPRD Dorong Moratorium Pemekaran Daerah Dibuka Kembali 5 Oktober 2026 PALU Awasi Pelaksanaan Statuta Untad 5 Oktober 2026 PALU Kapolda Sulteng Berganti, Irjen Rizal Irawan Gantikan Irjen Nasri yang Masuk Masa Pensiun 4 Oktober 2026 TINGGALKAN KOMENTAR Batal membalas Komentar : Silakan masukkan komentar anda! Nama :* Silakan masukkan nama Anda di sini Email :* Anda telah memasukkan alamat email yang salah! Silakan masukkan alamat email Anda di sini Website : Simpan nama, email, dan situs web saya di browser ini untuk lain kali saya berkomentar. BERITA TERKINI > Realitas Pahit Bupati Banggai, Anggaran Minim Kabar 68 - 5 Oktober 2026 0 Pencapaian Visi dan Realisasi Janji Politiknya Kelabakan BANGGAI, Radar Sulteng,- Aktivis di Sulteng, Asrudin Rongka menilai, bahwa konsekuensi utama ketergantungan Pemda Banggai pada dana transfer... DPRD Dorong Moratorium Pemekaran Daerah Dibuka Kembali 5 Oktober 2026 Awasi Pelaksanaan Statuta Untad 5 Oktober 2026 Warga Tanjung Sari Tagih Janji Politik 5 Oktober 2026 TERPOPULER > Anggota Polairudres Berinisial AD Angkat Bicara Saat Diperiksa Propam Mabes Polri 16 Februari 2025 Andhika : Oknum Pemeras di Polres Bangkep Lakukan Tindakan Ketidakpatuhan APH 15 Februari 2025 Kapolres Bangkep Diperiksa Divpropam Mabes Polri 16 Februari 2025 Kapolda Sulteng, Diminta Segera Tangkap Aktor Pembuat Sapanduk Teror dan Intimimidasi 16 April 2025 Ditreskrimsus Polda Sulteng “BONGKAR” Indikasi Korupsi Pejabat Pemda Banggai 19 Februari 2025 Muat lebih banyak