BerandaPALUDiduga PT PLP Lakukan Penyalagunaan Izin Tambang Galian C PALU Diduga PT PLP Lakukan Penyalagunaan Izin Tambang Galian C Penulis : Kabar 68 22 Desember 2024 0 51 TAMBANG : Salah satu tempat pengolahan tambang galian C dari PT PLP di Desa Labuton, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol. Bagikan FacebookTwitterWhatsAppEmailMencetak Berita sebelumnyaBRI BO Poso Gelar Upacara Hari Bela Negara Tahun 2024Berita selanjutnyaWarga Buol Soroti Pembangunan Proyek Jembatan di Tiloan Tanpa Papan Proyek BERITA TERKAIT > PALU Warga Poboya Dorong Join Operation Kijang 30 6 April 2026 PALU Bukan Sekadar Berani Cerdas 6 April 2026 PALU Arnila Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua I DPRD Sulteng 2 April 2026 TINGGALKAN KOMENTAR Batal membalas Komentar : Silakan masukkan komentar anda! Nama :* Silakan masukkan nama Anda di sini Email :* Anda telah memasukkan alamat email yang salah! Silakan masukkan alamat email Anda di sini Website : Simpan nama, email, dan situs web saya di browser ini untuk lain kali saya berkomentar. BERITA TERKINI > Warga Poboya Dorong Join Operation Kijang 30 Kabar 68 - 6 April 2026 0 PALU, – Masyarakat Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, melalui Pokja Pertambangan terus mendorong kesepakatan kerja sama dengan PT. Citra Palu Mineral (CPM) dalam... Prioritas Titik Rawan, 2.500 Lampu Jalan Baru Hiasi Buol 6 April 2026 Kasus Wabup Parimo, Desak Kajati Sulteng Tidak Main-Main 6 April 2026 Ada Upaya Hambat Pergantian Pimpinan DPRD Touna 6 April 2026 TERPOPULER > Anggota Polairudres Berinisial AD Angkat Bicara Saat Diperiksa Propam Mabes Polri 16 Februari 2025 Andhika : Oknum Pemeras di Polres Bangkep Lakukan Tindakan Ketidakpatuhan APH 15 Februari 2025 Kapolres Bangkep Diperiksa Divpropam Mabes Polri 16 Februari 2025 Kapolda Sulteng, Diminta Segera Tangkap Aktor Pembuat Sapanduk Teror dan Intimimidasi 16 April 2025 Ditreskrimsus Polda Sulteng “BONGKAR” Indikasi Korupsi Pejabat Pemda Banggai 19 Februari 2025 Muat lebih banyak