BerandaPALUDiduga PT PLP Lakukan Penyalagunaan Izin Tambang Galian C PALU Diduga PT PLP Lakukan Penyalagunaan Izin Tambang Galian C Penulis : Kabar 68 22 Desember 2024 0 54 TAMBANG : Salah satu tempat pengolahan tambang galian C dari PT PLP di Desa Labuton, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol. Bagikan FacebookTwitterWhatsAppEmailMencetak Berita sebelumnyaBRI BO Poso Gelar Upacara Hari Bela Negara Tahun 2024Berita selanjutnyaWarga Buol Soroti Pembangunan Proyek Jembatan di Tiloan Tanpa Papan Proyek BERITA TERKAIT > PALU Gubernur Senang Lihat Masyarakat Transmigrasi Sehat dan Berhasil 8 Juni 2026 PALU SCR 2026 Jadi Ajang Pembuktian Pembalap Sulawesi 8 Juni 2026 DAERAH Kurangi Perjalanan Dinas, Pemprov Sulteng Mulai Bangun 24 Paket Jalan 8 Juni 2026 TINGGALKAN KOMENTAR Batal membalas Komentar : Silakan masukkan komentar anda! Nama :* Silakan masukkan nama Anda di sini Email :* Anda telah memasukkan alamat email yang salah! Silakan masukkan alamat email Anda di sini Website : Simpan nama, email, dan situs web saya di browser ini untuk lain kali saya berkomentar. BERITA TERKINI > Gubernur Senang Lihat Masyarakat Transmigrasi Sehat dan Berhasil Kabar 68 - 8 Juni 2026 0 Dirgahayu Emas ke-50 Transmigrasi Unit III Tinombala Raya Parigi Moutong PALU, - Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., didampingi Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi... KONI Morut Siapkan 23 Cabor Porprov Sulteng 8 Juni 2026 SCR 2026 Jadi Ajang Pembuktian Pembalap Sulawesi 8 Juni 2026 Subsidi ‘Block Seat’ Rp2,5 M Dishub Poso Keliru 8 Juni 2026 TERPOPULER > Anggota Polairudres Berinisial AD Angkat Bicara Saat Diperiksa Propam Mabes Polri 16 Februari 2025 Andhika : Oknum Pemeras di Polres Bangkep Lakukan Tindakan Ketidakpatuhan APH 15 Februari 2025 Kapolres Bangkep Diperiksa Divpropam Mabes Polri 16 Februari 2025 Kapolda Sulteng, Diminta Segera Tangkap Aktor Pembuat Sapanduk Teror dan Intimimidasi 16 April 2025 Ditreskrimsus Polda Sulteng “BONGKAR” Indikasi Korupsi Pejabat Pemda Banggai 19 Februari 2025 Muat lebih banyak