BerandaPALUDiduga PT PLP Lakukan Penyalagunaan Izin Tambang Galian C PALU Diduga PT PLP Lakukan Penyalagunaan Izin Tambang Galian C Penulis : Kabar 68 22 Desember 2024 0 54 TAMBANG : Salah satu tempat pengolahan tambang galian C dari PT PLP di Desa Labuton, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol. Bagikan FacebookTwitterWhatsAppEmailMencetak Berita sebelumnyaBRI BO Poso Gelar Upacara Hari Bela Negara Tahun 2024Berita selanjutnyaWarga Buol Soroti Pembangunan Proyek Jembatan di Tiloan Tanpa Papan Proyek BERITA TERKAIT > PALU Mitigasi Kredit Bermasalah, Bank Sulteng Terapkan Flagging Sesuai Ketentuan 18 Juni 2026 OLAHRAGA SIMPAORA, Merit System dengan Digitalisasi Data Atlet 18 Juni 2026 OLAHRAGA Lantik Pengurus KONI Palu, Fathur Razaq Gaungkan Target 10 Besar PON 18 Juni 2026 TINGGALKAN KOMENTAR Batal membalas Komentar : Silakan masukkan komentar anda! Nama :* Silakan masukkan nama Anda di sini Email :* Anda telah memasukkan alamat email yang salah! Silakan masukkan alamat email Anda di sini Website : Simpan nama, email, dan situs web saya di browser ini untuk lain kali saya berkomentar. BERITA TERKINI > Mitigasi Kredit Bermasalah, Bank Sulteng Terapkan Flagging Sesuai Ketentuan Kabar 68 - 18 Juni 2026 0 Palu, – PT Bank Sulteng menegaskan bahwa penerapan flagging pada rekening debitur dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya mitigasi... SIMPAORA, Merit System dengan Digitalisasi Data Atlet 18 Juni 2026 Lantik Pengurus KONI Palu, Fathur Razaq Gaungkan Target 10 Besar PON 18 Juni 2026 Pasca Gempa, Wabup Poso Tinjau Kesiapsiagaan Penanganan Darurat 18 Juni 2026 TERPOPULER > Anggota Polairudres Berinisial AD Angkat Bicara Saat Diperiksa Propam Mabes Polri 16 Februari 2025 Andhika : Oknum Pemeras di Polres Bangkep Lakukan Tindakan Ketidakpatuhan APH 15 Februari 2025 Kapolres Bangkep Diperiksa Divpropam Mabes Polri 16 Februari 2025 Kapolda Sulteng, Diminta Segera Tangkap Aktor Pembuat Sapanduk Teror dan Intimimidasi 16 April 2025 Ditreskrimsus Polda Sulteng “BONGKAR” Indikasi Korupsi Pejabat Pemda Banggai 19 Februari 2025 Muat lebih banyak