BerandaPALUDiduga PT PLP Lakukan Penyalagunaan Izin Tambang Galian C PALU Diduga PT PLP Lakukan Penyalagunaan Izin Tambang Galian C Penulis : Kabar 68 22 Desember 2024 0 58 TAMBANG : Salah satu tempat pengolahan tambang galian C dari PT PLP di Desa Labuton, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol. Post Views: 74 Bagikan FacebookTwitterWhatsAppEmailMencetak Berita sebelumnyaBRI BO Poso Gelar Upacara Hari Bela Negara Tahun 2024Berita selanjutnyaWarga Buol Soroti Pembangunan Proyek Jembatan di Tiloan Tanpa Papan Proyek BERITA TERKAIT > PALU DPRD Minta Pemkot Jangan Abaikan Kondisi Sekolah di Pegunungan 30 September 2026 PALU Anwar Hafid Dorong Percepatan Program Tiga Juta Rumah 30 September 2026 PALU Preservasi Jalan Lingadan Hingga Malala Capai 87 Persen 29 September 2026 TINGGALKAN KOMENTAR Batal membalas Komentar : Silakan masukkan komentar anda! Nama :* Silakan masukkan nama Anda di sini Email :* Anda telah memasukkan alamat email yang salah! Silakan masukkan alamat email Anda di sini Website : Simpan nama, email, dan situs web saya di browser ini untuk lain kali saya berkomentar. BERITA TERKINI > DPRD Minta Pemkot Jangan Abaikan Kondisi Sekolah di Pegunungan Kabar 68 - 30 September 2026 0 PALU, Radar Sulteng – Kondisi meja dan kursi yang tidak layak di sekolah wilayah Wana, Kota Palu, menjadi perhatian Ketua Komisi C DPRD Kota... Anwar Hafid Dorong Percepatan Program Tiga Juta Rumah 30 September 2026 Pemda Touna Belum Lunasi Sisa Piutang Rp481 Juta 30 September 2026 Preservasi Jalan Lingadan Hingga Malala Capai 87 Persen 29 September 2026 TERPOPULER > Anggota Polairudres Berinisial AD Angkat Bicara Saat Diperiksa Propam Mabes Polri 16 Februari 2025 Andhika : Oknum Pemeras di Polres Bangkep Lakukan Tindakan Ketidakpatuhan APH 15 Februari 2025 Kapolres Bangkep Diperiksa Divpropam Mabes Polri 16 Februari 2025 Kapolda Sulteng, Diminta Segera Tangkap Aktor Pembuat Sapanduk Teror dan Intimimidasi 16 April 2025 Ditreskrimsus Polda Sulteng “BONGKAR” Indikasi Korupsi Pejabat Pemda Banggai 19 Februari 2025 Muat lebih banyak