back to top
Sabtu, 4 Oktober 2025
BerandaPALUDatun Kejari Palu 'Jagoan' Pengacara Negara: Selamatkan Keuangan Daerah...

Datun Kejari Palu ‘Jagoan’ Pengacara Negara: Selamatkan Keuangan Daerah Rp27,4 Miliar

Kabar68.Palu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara senilai total lebih dari Rp27,4 miliar selama periode 1 Januari hingga September 2025.

Kepala Seksi Datun, Alkaf, S.H., M.H., menjelaskan salah satu capaian terbesar adalah keberhasilan Datun sebagai pengacara negara dalam memenangkan gugatan Hak Guna Bangunan (HGB) Huntap Tondo melawan PT Sinar Waluyo. Dalam perkara ini, Datun menerima kuasa dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.

“Dari perkara ini, Kejari Kota Palu berhasil menyelamatkan kerugian negara Rp25 miliar dari gugatan yang diajukan PT Sinar Waluyo. Perkaranya sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap),” kata Alkaf saat wawancara di ruangannya pada Rabu (1/10).

Perkara gugatan senilai Rp25 miliar tersebut berhasil dimenangkan Datun pada sidang di Pengadilan Negeri Palu. Alkaf sendiri merupakan mantan Kasi Intel Kejari Luwuk dan Kasi Datun Kejari Banggai Kepulauan.

Pemulihan Keuangan Negara Lainnya Capai Rp2,4 Miliar

Selain penyelamatan kerugian negara dari perkara HGB, pemulihan keuangan negara juga tercatat berhasil dilakukan dari sejumlah perkara lain. Kejari Palu membantu Pemkot Palu pada Dinas atau Bapenda serta Inspektorat.

Kasus-kasus ini meliputi penagihan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan, tunggakan pajak atau denda galian C, termasuk bertindak sebagai pengacara bank BUMN untuk menagih kredit macet dari nasabah.

“Total pemulihan keuangan negara dari perkara-perkara tersebut tercatat lebih dari Rp2,4 miliar berhasil disetor ke kas daerah Pemkot Palu,” lanjut Alkaf.

Alkaf menegaskan peran Datun sebagai pengacara negara. “Datun sebagai pengacara negara berperan bukan hanya mendampingi, tetapi juga diberi kewenangan penuh untuk mewakili kepentingan pemerintah daerah. Hasil ini menjadi bukti nyata peran Datun dalam menjaga keuangan negara,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kejari Palu akan terus memperkuat fungsi Datun sebagai pengacara negara dalam upaya perlindungan aset dan kepentingan pemerintah, sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan tanpa terbebani potensi kerugian negara. (bar)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Bandara Mutiara Sis Al-Djufri, Sebagai Motor Penggerak Pembangunan Sulteng

0
Kabar68. Palu Perjuangan panjang dalam menjadikan Bandara Mutiara Sis Al-Djufri berubah status menjadi bandara internasional, sebagai motor penggerak pembangunan Propinsi Sulteng, yang ditetapkan melalui...

TERPOPULER >