back to top
Minggu, 26 Oktober 2025
BerandaDAERAHDarah Fiskal yang Membeku: Sinyal Krisis Keuangan di Sulawesi...

Darah Fiskal yang Membeku: Sinyal Krisis Keuangan di Sulawesi Tengah

Kabar68.SULTENG – Sejumlah daerah di Sulawesi Tengah terancam mengalami krisis fiskal pada 2026, menyusul anjloknya transfer keuangan dari pemerintah pusat dan tingginya belanja perjalanan dinas yang dinilai boros secara struktural.

Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Tadulako (Untad) Prof. Mohamad Ahlis Djirimu, SE., DEA., Ph.D mengatakan Kementerian Keuangan mencatat dana mengendap di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) nasional mencapai Rp233,11 triliun per Agustus 2025. Di Sulteng sendiri, dana idle diperkirakan mencapai Rp800 miliar yang belum dibelanjakan menjelang akhir tahun.

“Idle money ini ibarat darah yang berhenti mengalir. Kalau dibelanjakan tepat, setara 729 ribu kilogram beras, 2,2 juta beasiswa SD, atau gaji 9.400 guru,” kata Prof. Ahlis mengingatkan.

Kondisi ini menjadi salah satu alasan pemerintah pusat berpotensi memangkas Rp783,4 miliar dana transfer ke Sulteng pada 2026. Dalam rancangan Transfer ke Daerah (TKD) 2026, alokasi untuk Sulteng hanya Rp1,86 triliun—turun 32,12 persen dibanding Rp2,74 triliun pada 2025.

Penurunan terbesar terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), yang akan menekan kemampuan fiskal kabupaten/kota. Kabupaten Banggai, Parigi Moutong, Sigi, dan Donggala semuanya mengalami penurunan TKD signifikan.

“Dengan belanja pegawai yang membengkak akibat rekrutmen P3K, beberapa daerah terancam hanya mampu membayar gaji tanpa ruang fiskal pembangunan,” kata sang ekonom mengutip PP Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal.

Ia menilai dua daerah, Kota Palu dan Kabupaten Banggai, memiliki kapasitas fiskal tinggi tetapi belanja tidak efisien. Sebaliknya, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut justru menjadi contoh “miskin tapi efisien”.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) memberikan ruang untuk memperkuat local taxing power. Potensi PAD Sulteng masih bisa dioptimalkan hingga 10,1 poin lagi dari target 13,6 poin.

Langkah positif seperti pemutihan kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan penertiban alat berat berpelat luar daerah telah dilakukan. Namun, evaluasi belanja atau spending review mendesak dilakukan.

“Belanja perjalanan dinas rata-rata Rp200 miliar per tahun atau 12 persen APBD—angka yang menunjukkan boros struktural,” ungkapnya.

Dengan potensi penurunan transfer pusat, penguatan PAD, efisiensi belanja, dan orientasi agropangan menjadi kunci stabilitas fiskal Sulteng.

“Turbulensi fiskal 2026 tidak bisa dihindari. Namun, daerah dapat memperkuat kemandirian fiskalnya melalui spending review, optimalisasi PAD, dan harmoni regulasi,” ujar Prof. Ahlis. (bar)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Polda Sulteng Jelaskan Kericuhan Kayumalue: Benarkan Penggerebekan Narkoba dan Tangkap Satu...

0
Kabar68.Palu – Sebuah video penggerebekan aparat kepolisian yang viral di media sosial menghebohkan warga Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu. Dalam rekaman berdurasi 2 menit...

TERPOPULER >