back to top
Rabu, 28 Januari 2026
BerandaPALUCegah Bencana, Pangdam Desak Penindakan Tambang Ilegal

Cegah Bencana, Pangdam Desak Penindakan Tambang Ilegal

Mayjen TNI Jonathan: Berantas Tambang Ilegal Tak Bisa Sendirian

PALU — Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar mengatakan pemberantasan illegal mining atau tambang illegal di Provinsi Sulawesi Tengah tidak boleh berjalan sendirian atau satu insitusi.

Menurut Pangdam, aktivitas tambang ilegal sudah terlalu lama dibiarkan tanpa penindakan serius. Persoalan ini, kata dia, akan diangkat pada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkpimda) Provinsi Sulteng.

“Ini akan saya angkat ulang di Rokopimda. Kita tidak bisa hanya diam,” ujar Pangdam usai olahraga bersama insan media di Palu, Selasa (27/1/2026).

Pangdam menyebut pemerintah daerah telah membentuk satgas penanganan tambang ilegal. Namun, keberadaan satgas dinilai belum efektif jika tidak disertai tindakan konkret.

Pangdam menyebut, lokasi tambang ilegal sebenarnya sudah diketahui banyak pihak, termasuk masyarakat dan media.

“Media sudah tahu di mana saja kegiatan ilegal itu terjadi. Tapi kalau tidak ada yang mendorong, semuanya bisa berjalan santai dan tidak bergerak,” ujar Mayjen Jonathan.

Menurut Pangdam, dampak tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan setempat, tetapi berpotensi menimbulkan bencana besar. Memasuki musim hujan dengan curah tinggi, risiko longsor dinilai semakin besar dan dapat menimbulkan korban massal.

“Sekarang musim hujan. Kalau longsor terjadi akibat kegiatan ilegal, yang jadi korban masyarakat kita,” tegasnya.

Ia mengatakan penanganan tambang ilegal di Sulawesi Tengah tidak boleh berhenti pada wacana dan pembentukan satuan tugas semata.

Harus ada langkah nyata dan terukur di lapangan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang kian meluas.

Pangdam juga mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemetaan wilayah rawan dan menemukan sejumlah titik dengan kondisi lingkungan yang mengkhawatirkan.

Beberapa lokasi bahkan disebut sudah berada dalam kondisi darurat apabila aktivitas ilegal terus berlangsung.

“Saya petakan langsung. Ada wilayah yang sudah emergency,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar Sulawesi Tengah tidak menunggu bencana baru bertindak. Menurutnya, pencegahan sejak dini jauh lebih penting dibandingkan penanganan setelah bencana terjadi. (BAR)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Wujudkan Pelayanan Maksimal, Kejari Palu Kini Miliki Gedung Pintar

0
PALU- Gedung Pintar Kejaksaan Negeri Palu, diresmikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Nuzul Rahmat. SH. MH, Selasa (27/1). Gedung yang di bangun dengan menggunakan anggaran dari...

TERPOPULER >