Kabar68.Palu – Ketua Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Abdurrahim Nasar Al Amri, membenarkan adanya rencana pemberhentian program transportasi publik andalan Pemerintah Kota Palu, Bus Trans Palu beberapa waktu lalu.
Karena Bus Trans Palu tersebut, menuai kritik sebab, belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pengguna bus ini tidak menunjukkan peningkatan berarti. Padahal biaya operasionalnya cukup besar,” ujar Wim sapaan akrabnya.
Kata Wim, pendapatan Bus Trans Palu dari Januari hingga Juni 2025 hanya sekitar Rp395 juta, sementara Pemkot Palu berencana akan menganggarkan lagi sebesar Rp22 miliar untuk tahun 2026.
Program transportasi publik andalan Pemerintah Kota Palu, Bus Trans Palu, dipastikan berhenti beroperasi pada 20 Oktober 2025.
Penghentian layanan ini dilakukan karena pemerintah daerah sudah tidak lagi memiliki anggaran untuk menutupi biaya operasional kepada pihak ketiga, PT Bagong Transport. (Lam)






