back to top
Jumat, 21 November 2025
BerandaDAERAHPARIGIBupati Parimo Didesak Bongkar Aktor di Balik Usulan 53...

Bupati Parimo Didesak Bongkar Aktor di Balik Usulan 53 Titik Tambang

Kabar68.PARIMO – Bupati Parigi Moutong (Parimo), H. Erwin Burase, ditantang untuk berani mengungkap siapa sebenarnya dalang di balik munculnya usulan 53 titik Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Tantangan tersebut disampaikan oleh Sekretaris LSM Sangulara Sulteng, Riswan Batjo Ismail, menanggapi pernyataan bupati yang menyebut “tidak enak kalau saya yang tindak.” Menurut Riswan, ucapan itu menimbulkan tanda tanya besar terhadap keberanian moral seorang pemimpin daerah.

“Kalau sudah tahu pelaku, kenapa harus tunggu Pansus,” tegas Riswan, Jumat (31/10).

Ia menilai, pernyataan bupati bukan hal sepele karena mengandung pesan bahwa Bupati Parigi Moutong sebenarnya telah mengetahui siapa pihak yang dimaksud.

“Dari ucapannya jelas, bupati tahu siapa pelakunya, apalagi beliau menyebut bidang tata ruang. Tapi beliau mengatakan tidak enak untuk menindak. Pertanyaannya, apa yang membuat Pak Bupati tidak enak kepada pelaku itu?” ujarnya.

Riswan juga menyoroti polemik usulan WPR yang menjadi isu utama di Parigi Moutong. Ia menyebut, proses pengusulan tersebut sejak awal tidak melibatkan DPRD.

“Ketika usulan WPR tidak melibatkan DPRD, bahkan surat tembusan pun tidak ada, lalu muncul polemik kemudian DPRD meminta pencabutan usulan, hal ini masih menyisakan tuba,” katanya.

Ia menegaskan, pernyataan bupati yang mengaku ada pihak merubah dokumen merupakan hal serius yang tidak bisa dibiarkan tanpa kejelasan.

“Kalimat yang keluar dari seorang pemimpin pasti valid dan rakyat percaya. Jadi kalau bupati sudah tahu siapa pelakunya, mengapa sepanjang pansus beliau justru minta penyelesaian? Memangnya kalau beliau yang tindak pelaku tidak enak, terus kalau pansus yang tindak beliau jadi enak? Apakah seenak itu kalau bawahannya yang terlibat?” tegasnya lagi.

Riswan menambahkan, rasa “tidak enak” tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup mata terhadap pelanggaran.

“Kalau pemimpin sudah takut menegakkan kebenaran hanya karena rasa tidak enak, maka yang menang adalah para pelaku pelanggaran, dan yang kalah adalah rakyat,” pungkasnya.

Diketahui, pengusulan 53 titik Wilayah Pertambangan (WP) dan WPR di Kabupaten Parigi Moutong masih menjadi polemik. Dalam kasus ini, Bupati Erwin dinilai “cuci tangan” karena bukannya menyelesaikan persoalan di internal eksekutif, justru meminta DPRD membentuk panitia khusus (Pansus).

Masalah ini bermula dari terbitnya surat pengusulan 53 titik WP dan WPR yang ditandatangani langsung oleh Bupati Erwin. Usulan tersebut kemudian memicu protes dari masyarakat, khususnya kalangan petani.

Bupati Erwin sempat berkelit bahwa data awal yang diketahuinya hanya mencakup 16 titik, bukan 53. Setelah menuai kritik keras, ia berdalih tidak mengetahui jika jumlah wilayah yang diusulkan bertambah.

Akibat polemik yang terus bergulir, Bupati Erwin akhirnya membatalkan surat pengusulan tersebut dan melayangkan surat resmi kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk mencabut rekomendasi terkait WP dan WPR tersebut. (wan)

BERITA TERKAIT >

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI >

Tiga Tersangka Tipikor Pembangunan Jalan di Parimo Ditahan

0
‎‎‎Kabar68.PALU – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui Penyidik Tindak Pidana Khusus menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Parigi...

TERPOPULER >