Soal Proyek Jalan di Donggala, Bupati Tegaskan Tender Sudah Terbuka
Donggala — Bupati Donggala Vera E. Laruni membantah proyek peningkatan jalan dan trotoar di dalam Kota Donggala dikerjakan amburadul dan asal jadi.
Menurutnya, istilah tersebut tidak tepat dan tidak sesuai dengan kondisi yang ia lihat langsung di lapangan.
“Saya melihat sendiri pekerjaan trotoar cukup rapi. Masyarakat Donggala sangat senang dengan program ini karena puluhan tahun tidak ada perbaikan,” kata Vera Laruni saat menanggapi pemberitaan setelah dikonfirmasi via pesan whatsapp Senin (29/12/2025).
Terkait pelaksana proyek, Vera menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan kontraktor dilakukan secara terbuka.
Siapa pun, kata dia, dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti tender karena prosesnya terbuka untuk umum dan sesuai ketentuan.
“Soal kontraktor, silakan siapa pun bisa ikut tender karena terbuka untuk umum,” ujarnya.
Bupati juga menjelaskan bahwa untuk pekerjaan trotoar, berdasarkan hasil konfirmasi yang ia lakukan, proses tender baru selesai pada bulan November.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa penyelesaian pekerjaan tetap menjadi tanggung jawab penuh pihak kontraktor.
“Pekerjaan trotoar setelah saya konfirmasi memang baru dirender perubahan bulan 11. Tapi itu tetap tanggung jawab kontraktor. Jika tidak rampung, maka denda tetap berjalan,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Proyek Peningkatan Jalan dalam Kota Donggala yang dikerjakan PT Konstruksi Abaddi Mandiri dengan anggaran sekitar Rp14,8 miliar dari APBD Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2025 ditengarai belum rampung hingga akhir masa kontrak dengan progres diperkirakan baru sekitar 60 persen.
Selain itu, muncul dugaan penggunaan material Lapisan Pondasi Agregat (LPA) yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Pekerjaan trotoar yang dikerjakan CV Bangun Konstruksi dengan nilai anggaran sekitar Rp4,8 miliar juga dilaporkan belum selesai hingga batas akhir kontrak dan dinilai dikerjakan asal-asalan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Donggala, Dr. Ir. H. Muhammad Ali Kadir, S.Pd., M.M., IPM., ASEAN Eng, hingga kini belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui sambungan WhatsApp belum berhasil karena nomor yang bersangkutan tidak aktif. Informasi dari Bupati Donggala, Kadis PUPR Donggala berobat di Jogya.
Sementara itu, kontraktor pelaksana PT Konstruksi Abaddi Mandiri, Jony Pongki, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di nomor 08124510xxxx juga belum memberikan tanggapan terkait berita yang sudah tayang. (bar)






