PALU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah, mulai memeriksa empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng, terkait kepatuhan kinerja dan tata kelola teknis sejumlah Dinas.
Empat OPD yang diperiksa yakni, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sekretaris Daerah Pemprov Sulteng, Novalina, menegaskan agar setiap OPD serius menghadapi pemeriksaan tersebut.
“Setiap OPD harus proaktif, cepat dalam memberikan solusi, melengkapi dokumen, serta memperbaiki apabila ada kekurangan. Ini akan menjadi bahan penilaian kinerja, sehingga penanggung jawab di setiap bidang wajib memberi perhatian penuh,” kata Novalina saat menerima entry meeting BPK, Selasa (19/8/2025).
Novalina menambahkan, pemeriksaan kali ini juga mencakup aspek ketahanan pangan, pengelolaan lingkungan hidup, hingga kepatuhan dalam penerbitan perizinan dan penjatuhan sanksi.
“Data yang diminta harus disiapkan secara lengkap, akurat, dan berkualitas. Sistem permintaan data jangan asal selesai, tetapi harus memenuhi standar. Kendala yang ada bisa langsung disampaikan kepada saya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulteng, Destarina, menjelaskan bahwa pihaknya membagi tim dalam dua kelompok.
“Fokus utama kami adalah pengawasan pengelolaan lingkungan hidup serta strategi kebijakan ketahanan pangan di Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Pemeriksaan yang dimulai hari ini menjadi langkah awal untuk memastikan program dan kebijakan daerah berjalan sesuai ketentuan. BPK menargetkan hasil pemeriksaan dapat mendukung upaya peningkatan ketahanan pangan sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Sulteng.(nas)